Kota Malang
Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalin di Dua Jembatan yang Alami Penyempitan Jalur
Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, bakal menyiapkan rekayasa Lalu Lintas di dua jembatan yang ada Kota Malang. Itu dilakukan, karena selama ini terjadi bottleneck (penyempitan jalur lalu lintas, red). Sehingga, perlu langkah-langkah penanganan, yang itu akan dicarikan rencana pelaksanaan rekayasa Lalinnya.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa dua jembatan tersebut, yakni Jembatan Kedungkandang dan Jembatan Gadang, Kota Malang. Permasalahan kedua jembatan tersebut, juga sudah dibahas dalam Forum Lalu Lintas (Lalin).
“Untuk rekayasa Lalin yang kita buat, kalau di Jembatan Kedungkandang itu dari arah Selatan (arah Muharto) menuju Kyai Malik dalam, itu dilarang. Jadi, mereka harus putar di bawahnya jembatan,” ujar Widjaja, saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022) tadi.
Kemudian, tambahnya, rekayasa Lalin yang kedua yakni diperbolehkan belok kanan dari arah Kyai Malik dalam. Namun, nantinya Dishub akan bekerjasama dengan Polresta Malang Kota untuk melakukan pembinaan kepada Supeltas.
“Untuk sementara rekayasa yang kedua, diperbolehkan belok kanan dari Kyai Malik dalam. Tetapi kami akan melakukan pembinaan kepada Supeltas, agar mereka tau cara mengatur kendaraan. Karena Supeltas disitu bukan binaan dari Polresta Malang Kota, tapi orang kampung,” katanya.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Hal itu, ungkapnya, dalam waktu dekat masih belum bisa direalisasikan. Pasalnya, pihaknya masih mengajukan grill (selokan dari besi, red) yang harus disiapkan terlebih dahulu. Karena itu dinilai masih kurang pas, ketika ada kendaraan yang lewat akan bergoyang dan menimbulkan bunyi.
“Itu ada tiga, tapi yang dua selalu bunyi. Itu kami perbaiki dulu, apakah pakai beton atau tetap pakai besi. Itu kita koordinasi dengan Kepala DPUPRPKP, sepertinya pakai cor. Agar benar-benar manfaat,” tuturnya.
Sementara, pada Jembatan Gadang, yang menjadi penyebab kemacetan itu yakni parkir yang dilakukan pada dua sisi. Karena pasar Gadang, juga sedang melangsungkan bongkar muat. Hal itu dinilai sangat mengganggu perjalanan masyarakat yang melewati. Sehingga, perlu ada solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut.
“Untuk Jembatan Gadang, kami sudah bekerjasama dengan Diskopindag untuk mencarikan lokasi sementara untuk loading, itu ada di sebelah selatan pasar. Jadi ada tanah kosong punyanya pemda, tapi itu harus disiapkan dulu,” imbuh Widjaja.
Lebih lanjut dikatakan, jika Diskopindag akan segera merehab dan menyiapkan jalur untuk masuk meletakkan kendaraan tersebut. Namun, terkait dengan keputusannya tetap dilarang oleh Dishub, agar kendaraan tidak berhenti terlalu lama. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang