Kota Malang
Pemilihan Calon Ketua Dewas PDAM Tugu Tirta, Begini Kriteria yang Diinginkan Wali Kota Malang

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menginginkan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, bisa menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Termasuk, berkontribusi dalam memberikan solusi guna menghadapi tantangan serta permasalahan yang sering terjadi.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu menyampaikan bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh Calon Ketua Dewas. Salah satunya, yakni harus memiliki indenpendensi yang tinggi.
“Kriterianya dia harus memiliki indenpendensi yang tinggi, walaupun dia diberikan honor, tapi dia harus menyuarakan. Kalau tidak benar, ya harus disuarakan tidak benar,” tegas Wali Kota Sutiaji, selepas kegiatan Sosialisasi Linmas di Kecamatan Blimbing, Rabu (16/11/2022) siang.
Menurutnya, Dewas sendiri juga harus bisa memberikan pengawasan, yang sesuai dengan fungsinya. Yakni mulai dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), pengawasan kerja, kinerja, sampai pada keuangan. “Namanya Dewas itu sebagai katalisator antara masyarakat dengan Perumda Tugu Tirta, maka harapannya bisa menjalankan fungsi-fungsi Dewas, dalam memberikan pengawasan,” tegasnya.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Sebagai informasi, saat ini sedang dilakukan pencalonan untuk pemilihan Ketua Dewas Perumda Tugu Tirta Kota Malang, yang sudah masuk dalam tahapan seleksi administrasi calon Ketua dan calon Anggota Dewas. Tiga nama yang tercantum sebagai calon Ketua Dewas diantaranya, yakni Boedi Utomo, Handi Priyanto dan Rinawati.
Kemudian, ada sembilan nama yang tercantum dalam data Pemkot Malang yang sebagai calon anggota Dewas. “Untuk Dewas sendiri bisa dari ASN atau Independen. Bisa jadi nanti dari mana pun mereka, bisa jadi akademisi, relawan atau siapapun,” ujarnya. Untuk besok, Kamis (17/11/2022), para calon Ketua dan calon Anggota Dewas, mengikuti tes seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). (rsy/gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















