Kota Malang
Rel Kereta Api Peninggalan Belanda Ditemukan di Zona Tiga Kayutangan Heritage Kota Malang

Memontum Kota Malang – Rel kereta api peninggalan Belanda berhasil ditemukan di kawasan zona tiga Kayutangan Heritage, Jumat (21/10/2022) tadi. Penemuan itu, diketahui saat Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Malang, Dian Kuntari, bersama sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Rakai Hino Galeswangi, tanpa sengaja meninjau lokasi itu.
Rakai Hino menuturkan, bahwa rel tersebut bersejarah, karena ada sejak tahun kolonial yakni 1914. Dimana, perusahan kereta api Malang Stoomtram Maatschappij (MSM) masih beroperasi, saat itu. Sehingga, TACB menilai bahwa rel termasuk bagian dari struktur cagar budaya, yang harus ditetapkan.
“Rel ini bagian dari struktur dan ini merupakan rel yang amat bersejarah bagi Kota Malang karena dahlu Malang punya MSM,” ucap Rakai Hino, Jumat (21/10/2022).
Dirinya sangat menyayangkan, jika rel yang memiliki sejarah itu tersingkap proyek. Menurutnya, DPUPRPKP seharusnya bisa melibatkan Dinas Kebudayaan dan TACB dalam pengerjaan proyek zona tiga Kayutangan Heritage.
“Harusnya, DPUPRPKP melibatkan bidang kebudayaan. Tapi nggak pernah dilibatkan untuk hal yang sedemikian ini,” lanjutnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Ke depan, dirinya berharap apabila ditemukan benda, bangunan ataupun struktur cagar budaya, bisa diberi tanda. Tujuannya adalah untuk mengetahui peninggalan sejarah yang ada di dalamnya.
“Harusnya dikasih board untuk papan pemberithuan bahwa disini ada peninggalan cagar budaya. Kalau Kayutangan Heritage akan ditonjoloman sebagai kawasan cagar budaya, ini harus dipedulikan jangan ditutup sampai gak ada tanda,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Malang, Dian Kuntari, menuturkan bahwa bidang kebudayaan tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan proyek zona tiga Kayutangan Heritage.
“Memang Dikbud yang mengampu ahli cagar budaya, tapi kita nggak pernah dilibatkan dalam pembangunan. Padahal kawasan Kayutangan Heritage ini zona cagar budaya,” imbuh Dian. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















