Kabupaten Malang
Dinkes Malang Gandeng Eye Center dan Tiga RS untuk Bantu Korban Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Memontum Malang – Pemkab Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, terus berusaha maksimal dalam membantu memulihkan sejumlah korban gas air mata di tragedi Stadion Kanjuruhan. Sebagaimana diketahui, akibat terkena gas air mata yang beberapa diantara kadaluarsa, banyak Aremania yang hingga kini kondisi matanya masih memerah.
Karenanya, untuk membantu dalam proses pemulihan, Dinkes Malang menggandeng sejumlah pihak, untuk digunakan sebagai tempat perawatan korban gas air mata. Selain diantaranya, RSSA Kota Malang, RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang.
“Untuk membantu proses pemulihan mata dari teman-teman Aremania yang masih memerah, Dinkes Kabupaten Malang pastinya bekerja sama dengan RSSA Malang. Selain itu, juga RSUD Kanjuruhan Kepanjen dan RSUD Lawang. Bahkan, beberapa diantaranya sudah difasilitasi untuk proses tersebut,” kata Kadinkes Kabupaten Malang, drg Wijanto Wijoyo, Sabtu (15/10/2022) tadi.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Selain beberapa rumah sakit pemerintah, tambah Wijanto, Dinkes Malang juga melakukan kerja sama dengan Eye Center yang ada di kota dan Kabupaten Malang. Tiga lokasi Eye Center itu, juga bisa dimaksimalkan dalam membantu proses perawatan mata.
“Untuk di Kota Malang, selain RSSA Malang juga bisa ke Malang Eye Center di Jalan Dr Cipto. Sementara untuk di kabupaten, selain dua rumah sakit pemerintah, juga bisa ke Kendedes Eye Center di Kecamatan Singosari dan Kepanjen Eye Center di Kecamatan Kepanjen. Dengan beberapa lokasi itu, diharapkan bisa dimanfaatkan untuk membantu proses penyembuhan,” tambahnya.
Selama menjalani perawatan, ujarnya, korban gas air mata tidak perlu mengeluarkan biaya. Alias, semua perawatan sudah ditanggung pemerintah, sehingga semuanya gratis.
“Untuk caranya mendapatkan perawatan, korban atau pasien, cukup meminta surat keterangan dari rukun tetangga (RT). Surat itulah, yang nanti bisa diberikan kepada petugas medis untuk kemudian dilakukan perawatan. Jadi, dengan persyaratan yang mudah itu, diharapkan akan sangat membantu sejumlah korban agar segera membaik,” paparnya.
Sebagaimana diberitakan, hingga memasuki hari ke dua pekan, masih banyak Aremania yang menjadi korban gas air mata, yang kondisi matanya memerah. Kondisi mata memerah itu, menurut Kadinkes, akibat pendarahan di bagian dalam. Sedangkan rasa sakit, diakibatkan zat kimia yang masuk mata. (sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















