Kabupaten Malang
Kapolri Sampaikan Ada 11 Gas Air Mata Ditembakkan, Tujuh ke Tribun Selatan

Memontum Malang – Satu persatu fakta tragedi Stadion Kanjuruhan Kepanjen, diurai dalam rilis penetapan tersangka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain menetapkan enam tersangka dugaan Pasal 359 dan 20 personel yang sanksi etik, juga menyebutkan mengenai berapa jumlah gas air mata yang ditembakkan.
Yakni, terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata dengan tujuan membubarkan sekaligus mengendalikan massa suporter, yang melakukan upaya memasuki tengah lapangan. Yakni, ke tribun Selatan kurang lebih tujuh tembakan, tribun Utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan.
“Ini yang mengakibatkan para penonton, terutama yang ada di tribun kemudian panik dan berusaha meninggalkan arena. Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar, khususnya di pintu 3, 10, 11, 12, 13 dan 14 sedikit mengalami kendala,” urai Kapolri dalam rilis di Mapolresta Malang Kota, Kamis (06/10/2022) malam.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Di tribun atau stadion ini, tambah Kapolri, ada 14 pintu. Seharusnya, 5 menit sebelum pertandingan berakhir, maka seluruh pintu itu dibuka. Namun, saat itu pintu dibuka, namun tidak sepenuhnya.
“Hanya dibuka ukuran kurang lebih 1,5 meter dan para penjaga pintu, tidak berada di tempat. Berdasarkan pasal 21 regulasi keselamatan dan keamanan PSSI, menyebutkan bahwa steward seharusnya tetap berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion,” jelasnya.
Kemudian, urainya, terdapat besi melintang setinggi lima centimeter yang dapat mengakibatkan penonton atau suporter terhambat pada saat harus melewati pintu tersebut. Apalagi, kalau pintu itu dilewati penonton dalam jumlah yang banyak. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















