Kabupaten Malang
Kapolri Sebut 20 Personel Polri Disanksi Etik, Empat Diantaranya Pejabat Utama Polres Malang
Memontum Kota Malang – Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang memakan korban jiwa 131 nyawa, terus didalami Tim Mabes Polri. Dari proses pemeriksaan internal Polri terkait penembakan gas air mata, ada sebanyak 31 personel Polri harus menjalani pemeriksaan. Dari 31 personel tersebut, sebanyak 20 anggota Polri terduga sebagai pelanggar etik.
Keterangan itu, disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memberikan pres rilis di Mapolresta Malang Kota, Kamis (06/10/2022), malam. Disebutkan, 20 personel Polri dinyatakan lalai hingga terpaksa menerima sanksi etik.
Baca juga :
- Asrama SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang Terbakar
- Pemkot Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal melalui Gowes Hantaru 2024
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
“Dari 20 orang terduga pelanggar itu, empat orang di antaranya merupakan pejabat utama (PJU) Polres Malang, yakni AKBP FH (mantan Kapolres Malang), Kompol WS, AKP BS dan Iptu PS. Selanjutnya perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel AKBP AW dan AKP D. Kemudian, atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel, AKP A, AKP S dan Aiptu BP dan personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion 11 personel,” ujarnya.
Kemudian, terkait dengan temuan tersebut, tentunya setelah ini akan segera dilaksanakan proses untuk pertanggung jawaban etik. “Namun demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah ini masih bisa bertambah,” jelas Kapolri. (gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang