Kabupaten Malang
Kapolri Sebut 20 Personel Polri Disanksi Etik, Empat Diantaranya Pejabat Utama Polres Malang

Memontum Kota Malang – Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang memakan korban jiwa 131 nyawa, terus didalami Tim Mabes Polri. Dari proses pemeriksaan internal Polri terkait penembakan gas air mata, ada sebanyak 31 personel Polri harus menjalani pemeriksaan. Dari 31 personel tersebut, sebanyak 20 anggota Polri terduga sebagai pelanggar etik.
Keterangan itu, disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memberikan pres rilis di Mapolresta Malang Kota, Kamis (06/10/2022), malam. Disebutkan, 20 personel Polri dinyatakan lalai hingga terpaksa menerima sanksi etik.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
“Dari 20 orang terduga pelanggar itu, empat orang di antaranya merupakan pejabat utama (PJU) Polres Malang, yakni AKBP FH (mantan Kapolres Malang), Kompol WS, AKP BS dan Iptu PS. Selanjutnya perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel AKBP AW dan AKP D. Kemudian, atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel, AKP A, AKP S dan Aiptu BP dan personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion 11 personel,” ujarnya.
Kemudian, terkait dengan temuan tersebut, tentunya setelah ini akan segera dilaksanakan proses untuk pertanggung jawaban etik. “Namun demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah ini masih bisa bertambah,” jelas Kapolri. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















