Kabupaten Malang
Buntut Insiden 125 Nyawa Melayang di Stadion Kanjuruhan, Mabes Polri Copot Kapolres Malang dan Sembilan Anggota Brimob
Memontum Malang – Keseriusan Mabes Polri dalam mengurai tragedi Stadion Kanjuruhan Kepanjen, yang membuat sekitar 125 nyawa melayang, mulai dibuktikan. Mabes Polri akhirnya menonaktifkan jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, sejak Senin (03/10/2022) malam. Pencopotan jabatan kapolres tersebut, disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
“Dari hasil anev dan evaluasi malam ini, sesuai telelegram ST 2098/X/Kep 2022, menontaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang dan dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri,” tegas Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Selanjutnya, tambah Kadiv Humas, jabatan Kapolres Malang digantikan oleh AKBP Putu Kolis Arya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Selain mencopot Kapolres Malang, terangnya, juga menonaktifkan komandan batalyon (Danyon), komandan kompi (Danki) serta komandan peleton (Danton) Brimob sebanyak sembilan orang. Dari sembilan anggota Brimob itu, yakni
Danyon Brimob, AKBP Agus, Danki, AKP Has Darman, AKP Nanang, Danton, Aiptu Solikin, Danton, Aiptu M Samsul, Danton, Aiptu Ari Diyanto, Danki, AKP untung, Danton, AKP Danang, Danton, AKP Nanang serta Danton, Aiptu Budi.
“Semuanya masih diperiksa Tim Mabes Polri hingga malam ini. Sesuai perintah Presiden, Kapolri bekerja cepat. Namun, unsur ketelitian dan kehati-hatian serta proses ilmiah dalam bekerja, menjadi standart tim Mabes Polri dalam bekerja,” tegas Dedi.
Dedi menambahkan, tim hari ini juga melakukan pemeriksaan terkait penerapan pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi. “Dari hasil itu, tim melakukan gelar perkara. Dari gelar perkara dari penyelidikan statusnya, kini menjadi penyidikan. Malam ini statusnya sudah penyidikan,” papar Dedi. (sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang