Kota Malang
Cegah Perbuatan Tak Senonoh di Taman Kota Malang, Satpol PP Gandeng DLH untuk Lebih Agresif Lakukan Penyiraman di Malam Hari
Memontum Kota Malang – Maraknya temuan kasus perbuatan tidak senonoh yang dilakukan di taman Kota Malang, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk melakukan penyiraman taman kota lebih agresif di malam hari. Dengan solusi itu, diharapkan perbuatan serupa tidak terulang kembali.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyanto, menyampaikan bahwa selama September 2022 temuan kasus tersebut mencapai sebanyak lima pasang. Terbaru, adalah kasus mahasiswa baru (Maba) yang berasal dari luar Kota Malang.
“Rata-rata, mereka yang melakukan perbuatan itu adalah Maba yang baru kenal. Terbaru, seperti kemarin itu dari Banyuwangi. Mengapa melakukan di sini, karena suasananya membuat mereka nyaman. Apalagi, kalau sore tidak pengaruh lampu,” ucap Heru saat ditemui di Balai Kota Malang, Sabtu (01/10/2022) tadi.
Karena temuan kasus tersebut, ujarnya, untuk pengawasan di malam hari pihaknya akan bekerjasama dengan DLH. Karena, di jam malam hari itu, juga dilakukan penyiraman air untuk tanaman yang ada di taman-taman Kota Malang. “Upaya mencegah kalau di malam hari atau jam 12 malam atau setelahnya, yakni kita akan lakukan bersama dengan teman-teman DLH. Yakni, menyiram air ke taman, meski pun ada orangnya. Jadi, biar aja sekalian disiram,” katanya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Dikatakan Heru, bahwa setiap hari Satpol PP Kota Malang juga telah melakukan patroli keliling Kota Malang, terutama di taman-taman tersebut. Jika yang tertangkap adalah orang-orang yang sama dan sudah diingatkan beberapa kali, maka itu akan tindak.
“Kalau setelah diingatkan, kemudian temuan berikutnya tetap orang sama, ya kita tindak. Tapi rata-rata kita ingatkan dahulu. Teman-teman yang patroli, pun kalau menemukan perbuatan seperti itu mereka akan mengambil KTP nya. Kemudian, yang bersangkutan harus datang ke penyidik Satpol PP,” lanjutnya.
Ditanya terkait dengan penambahan penerangan lampu taman, pihaknya mengatakan bahwa itu domain dari pihak DLH ataupun DPUPRPKP. Namun, hal tersebut sudah disampaikan kepada dinas tekait dan mengenai lampu juga sudah diganti. “Sudah kita sampaikan ke mereka dan sudah diganti juga. Tapi memang kalau desain taman, nggak begitu terang,” imbuhnya. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED