Kota Malang
Cegah Perbuatan Tak Senonoh di Taman Kota Malang, Satpol PP Gandeng DLH untuk Lebih Agresif Lakukan Penyiraman di Malam Hari

Memontum Kota Malang – Maraknya temuan kasus perbuatan tidak senonoh yang dilakukan di taman Kota Malang, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk melakukan penyiraman taman kota lebih agresif di malam hari. Dengan solusi itu, diharapkan perbuatan serupa tidak terulang kembali.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyanto, menyampaikan bahwa selama September 2022 temuan kasus tersebut mencapai sebanyak lima pasang. Terbaru, adalah kasus mahasiswa baru (Maba) yang berasal dari luar Kota Malang.
“Rata-rata, mereka yang melakukan perbuatan itu adalah Maba yang baru kenal. Terbaru, seperti kemarin itu dari Banyuwangi. Mengapa melakukan di sini, karena suasananya membuat mereka nyaman. Apalagi, kalau sore tidak pengaruh lampu,” ucap Heru saat ditemui di Balai Kota Malang, Sabtu (01/10/2022) tadi.
Karena temuan kasus tersebut, ujarnya, untuk pengawasan di malam hari pihaknya akan bekerjasama dengan DLH. Karena, di jam malam hari itu, juga dilakukan penyiraman air untuk tanaman yang ada di taman-taman Kota Malang. “Upaya mencegah kalau di malam hari atau jam 12 malam atau setelahnya, yakni kita akan lakukan bersama dengan teman-teman DLH. Yakni, menyiram air ke taman, meski pun ada orangnya. Jadi, biar aja sekalian disiram,” katanya.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Dikatakan Heru, bahwa setiap hari Satpol PP Kota Malang juga telah melakukan patroli keliling Kota Malang, terutama di taman-taman tersebut. Jika yang tertangkap adalah orang-orang yang sama dan sudah diingatkan beberapa kali, maka itu akan tindak.
“Kalau setelah diingatkan, kemudian temuan berikutnya tetap orang sama, ya kita tindak. Tapi rata-rata kita ingatkan dahulu. Teman-teman yang patroli, pun kalau menemukan perbuatan seperti itu mereka akan mengambil KTP nya. Kemudian, yang bersangkutan harus datang ke penyidik Satpol PP,” lanjutnya.
Ditanya terkait dengan penambahan penerangan lampu taman, pihaknya mengatakan bahwa itu domain dari pihak DLH ataupun DPUPRPKP. Namun, hal tersebut sudah disampaikan kepada dinas tekait dan mengenai lampu juga sudah diganti. “Sudah kita sampaikan ke mereka dan sudah diganti juga. Tapi memang kalau desain taman, nggak begitu terang,” imbuhnya. (rsy/gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















