Kota Malang
Pemkot Malang Raih Penghargaan Pelestarian Cagar Budaya dari Provinsi Jawa Timur

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang berhasil mendapatkan Penghargaan Pelestarian Cagar Budaya dari Provinsi Jawa Timur Kategori Pemerintah Daerah. Penghargaan itu, diterima Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, karena Pemkot Malang dinilai telah menetapkan 42 cagar budaya sebagai peninggalan sejarah.
Kepala Disdikbud, Suwarjana, menyampaikan bahwa di Kota Malang untuk penetapan cagar budaya tersebut yakni mulai dari bangunan, kawasan dan benda yang memiliki sejarah. Tentu dalam penetapan tersebut, juga dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
“Di tahun 2021 kemarin, ada 42 cagar budaya yang kita tetapkan sebagai peninggalan sejarah. Dan itu, kalau mereka mau mengubah bangunan harus ijin ke teman-teman TACB,” jelas Suwarjana, seusai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Sabtu (01/10/2022) tadi.
Dikatakannya, bahwa Kota Malang ini menjadi salah satu dari kelima penerima penghargaan tersebut. Karena, dinai mampu melestarikan cagar budaya untuk bangunan kuno. Dalam hal ini, menurutnya juga tidak ada juara satu, dua dan seterusnya.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
“Jadi, lima daerah yang mendapatkan apresiasi pelestari budaya kelas Pemerintah Daerah dan salah satunya Kota Malang ini,” lanjutnya.
Dijelaskannya, bahwa untuk kompensasi pemeliharaan cagar budaya saat ini, masih akan dibuatkan payung hukumnya. Tentu ini sangat penting dan menurutnya juga harys ada timbal balik untuk pelestariannya.
“Untuk saat ini masih digodok oleh teman-teman Pemerintah Daerah, mau dibuat payung hukumnya. Nanti kita menentukan juga harus ada timbal balik pelestarian, minimal pengecatan pemeliharan. Insyaallah tahun depan,” katanya.
Penghargaan tersebut, juga baru diterima oleh Pemerintah Kota Malang di tahun ini. Dirinya berharap, agar di tahun-tahun berikutnya juga bisa meraih penghargaan tersebut.
“Mudah-mudahan di tahun berikutnya juga dapat. Selama kita eksis, insyaallah bisa,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















