Kota Malang
Pemkot Malang Raih Penghargaan Pelestarian Cagar Budaya dari Provinsi Jawa Timur
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang berhasil mendapatkan Penghargaan Pelestarian Cagar Budaya dari Provinsi Jawa Timur Kategori Pemerintah Daerah. Penghargaan itu, diterima Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, karena Pemkot Malang dinilai telah menetapkan 42 cagar budaya sebagai peninggalan sejarah.
Kepala Disdikbud, Suwarjana, menyampaikan bahwa di Kota Malang untuk penetapan cagar budaya tersebut yakni mulai dari bangunan, kawasan dan benda yang memiliki sejarah. Tentu dalam penetapan tersebut, juga dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
“Di tahun 2021 kemarin, ada 42 cagar budaya yang kita tetapkan sebagai peninggalan sejarah. Dan itu, kalau mereka mau mengubah bangunan harus ijin ke teman-teman TACB,” jelas Suwarjana, seusai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Sabtu (01/10/2022) tadi.
Dikatakannya, bahwa Kota Malang ini menjadi salah satu dari kelima penerima penghargaan tersebut. Karena, dinai mampu melestarikan cagar budaya untuk bangunan kuno. Dalam hal ini, menurutnya juga tidak ada juara satu, dua dan seterusnya.
Baca juga :
- Politisi Nasdem Kota Malang Soroti Pentingnya Miliki Pemimpin Bersih dan Berkualitas
- Pemkot Malang Terus Lakukan Pendataan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Comboran
- Berkas Abah Anton Lolos Verifikasi Administrasi Pilkada Kota Malang 2024
- Pemerintah Kota Malang Ajak Generasi Muda Hidupkan Pasar Rakyat
- Sempat Minum Kopi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta Api
“Jadi, lima daerah yang mendapatkan apresiasi pelestari budaya kelas Pemerintah Daerah dan salah satunya Kota Malang ini,” lanjutnya.
Dijelaskannya, bahwa untuk kompensasi pemeliharaan cagar budaya saat ini, masih akan dibuatkan payung hukumnya. Tentu ini sangat penting dan menurutnya juga harys ada timbal balik untuk pelestariannya.
“Untuk saat ini masih digodok oleh teman-teman Pemerintah Daerah, mau dibuat payung hukumnya. Nanti kita menentukan juga harus ada timbal balik pelestarian, minimal pengecatan pemeliharan. Insyaallah tahun depan,” katanya.
Penghargaan tersebut, juga baru diterima oleh Pemerintah Kota Malang di tahun ini. Dirinya berharap, agar di tahun-tahun berikutnya juga bisa meraih penghargaan tersebut.
“Mudah-mudahan di tahun berikutnya juga dapat. Selama kita eksis, insyaallah bisa,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Pendaftaran CPNS Kota Malang Mulai Dibuka, Berikut Kuota dan Jadwal Pelaksanaan
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Sambut HUT Ke-76 Polwan, Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah
- Kota Malang4 minggu
Hadapi Potensi Megathrust, BPBD Kota Malang Siapkan Upaya Mitigasi
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas