Kota Malang
Baznas Kota Malang Distribusikan Rp 455 Juta untuk Program Kemanusiaan hingga Pendidikan
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang, secara simbolis menyalurkan pendistribusian dana zakat, infaq dan sodaqoh (ZIS) di Mini Block Office, Rabu (28/09/2022) tadi.
Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Kepala Baznas, Sulaiman, serta Asisten I Bidang Pemerintahan, Ida Ayu Made Wahyuni, memberikan kepada puluhan penerima ZIS. Mereka, diantaranya terdiri dari bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang ekonomi, bidang kemanusian, serta bidang dakwah dan advokasi.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa penyaluran tersebut dilakukan dari uang sodaqoh para ASN di lingkungan Pemkot Malang. Dimana, itu diambil dari Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebanyak 2,5 persen.
“Jadi, uangnya diambil dari sodaqohnya teman-teman ASN. Untuk 2,5 persen yang diambil bukan dari gaji, melainkan dari TPP yang dipotong perbulan,” terang Wali Kota Sutiaji, usai melakukan kegiatan.
Dikatakannya, selain dari TPP juga dilakukan pengumpulan uang Rp 1000, perhari. Itu dilakukan, karena interval per tahun untuk pemasukan Baznas sendiri yakni mencapai sekitar Rp 2 miliar sampai Rp 2,5 miliar.
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Hanya Rp 1.000 perhari. Tetapi kalau dikumpulkan semua untuk diberikan kepada saudara-saudara kita yang lagi kekurangan, itu bisa membantu,” lanjutnya.
Ke depan, ujarnya, pihaknya akan lebih menggugah semangat para ASN dilingkungan Pemkot Malang untuk melakukan sodaqoh. Karena dengan bersodaqoh, menurutnya itu perbuatan baik dan para ASN juga hidup diatas rata-rata. “Insyaallah, mungkin nanti saya keliling untuk menggugah semangat lagi. Ini juga untuk kesadaran mereka agar berbuat baik, yaitu dengan mengeluarkan sodaqoh,” katanya.
Sementara itu, Kepala Baznas, Sulaiman, menyampaikan dalam pendistribusian yang telah dilakukan sampai dengan September ini, yakni sebanyak Rp 1,3 miliar. Untuk khusus pengeluaran di hari ini, yakni sebesar Rp 455 juta.
“Distribusi kita sampai September ini sudah Rp 1,3 miliar. Karena sebelumnya, ada saldo yang kita simpan. Untuk hari ini, total distribusi untuk pembangunan musola, masjid, bedah rumah, ekonomi produktif, itu ada Rp 455 juta,” jelas Sulaiman.
Untuk pemasukan Baznas di tahun ini, dikatakannya ada penurunan. Yakni dari Rp 2,5 miliar masih belum terpenuhi setengah persennya, atau hanya sekitar Rp 800 juta hingga Rp 900 juta. Itu terkendala, karena belum disetornya uang tersebut kepada Baznas.
“Ini masih bulan September, masih ada beberapa bulan. Kemungkinan belum disetor,” tambahnya.
Dirinya berharap, bahwa di tahun ini target Rp 2,5 miliar tersebut bisa terpenuhi. Sehingga, kedepan nantinya pendistribusian dana dari para donatur bisa lebih bermanfaat dam berkah bagi para penerima.
“Harapan kami kedepan ada penguatan lagi dan nanti kita akan silaturahim lagi dan bersemangat. Insyaallah baznas kota malang manfaat dan berkah,” imbuhnya. (hms/rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang