Hukum & Kriminal
Terpidana Kasus Pembunuhan Istri Asal Dampit Nekat Bunuh Diri dalam Lapas
Memontum Kota Malang – Salah seorang Warga Binaan Pemasayarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Malang, Agus Widodo (48), warga Dampit, Kabupaten Malang, ditemukan tewas gantung diri di lorong menuju gudang peralatan Lapas, Selasa (27/09/2022) pagi. Lehernya terikat tali tampar, yang diikatkan di tangga pos.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa korban ditemukan pertama kali oleh teman-temannya sesama warga binaan usai melakukan bimbingan kerja (Bimker) cocok tanam.
“Ada laporan ke kami, bahwa ada WBP meninggal gantung diri. Kemudian, kami ke lokasi bersama tim medis, untuk melakukan pengecekan. Pemeriksaan, juga dari petugas Polsek Blimbing dan Tim Inafis Polresta Malang Kota, dan diketahui bahwa korban melakukan aksi bunuh diri,” ujar Heri Azhari.
Heri Azhari menjelaskan, korban gantung diri memakai tali tampar yang disambung-sambung, yang diduga di dapat di gudang peralatan Bimker bercocok tanam. Kemungkinan, korban ini sudah merencanakan aksi bunuh dirinya.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Dari keterangan para WBP, tambahnya, bahwa selama ini korban baik-baik saja dan tidak pernah terlihat depresi. “Informasi dari teman-temannya, korban selama ini normal-normal saja. Tidak terlihat ada kegelisahan dan keluhan,” ujarnya.
Karena selama ini sikap korban wajar- wajar saja, maka teman-temannya sama sekali tidak curiga. “Namun memang ada selentingan, terkait masalah pembagian harta warisan. Tetapi, hal itu masih perlu kami dalami dan konfirmasi dengan pihak keluarga korban,” terangnya.
Sekedar diketahui, bahwa Agus Widodo merupakan pelaku yang tega membunuh istrinya sendiri, Suliani. Dan atas perbuatannya itu, dia divonis 10 tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Malang 2,5 tahun.
Dokter Lapas Kelas 1 Malang, dr Adib Solahudin, mengatakan bahwa dari catatan kesehatan dan psikologi Agus Widodo, selama ini baik-baik saja. “Setiap narapidana dan tahanan memiliki buku kesehatan masing-masing yang selalu kami pantau. Untuk korban selama ini baik-baik saja,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan korban murni bunuh diri. “Saat ditemukan jenazah masih lemas, diperkirakan kurang dari satu jam. Ciri-ciri yang ditemukan di tubuhnya, ada luka jeratan, bibir kebiruan kurang oksigen, keluar kotoran dan sprema. Hasil pemeriksaan kami, bahwa korban murni bunuh diri,” jelasnya. (gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang