Hukum & Kriminal
Terpidana Kasus Pembunuhan Istri Asal Dampit Nekat Bunuh Diri dalam Lapas

Memontum Kota Malang – Salah seorang Warga Binaan Pemasayarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Malang, Agus Widodo (48), warga Dampit, Kabupaten Malang, ditemukan tewas gantung diri di lorong menuju gudang peralatan Lapas, Selasa (27/09/2022) pagi. Lehernya terikat tali tampar, yang diikatkan di tangga pos.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa korban ditemukan pertama kali oleh teman-temannya sesama warga binaan usai melakukan bimbingan kerja (Bimker) cocok tanam.
“Ada laporan ke kami, bahwa ada WBP meninggal gantung diri. Kemudian, kami ke lokasi bersama tim medis, untuk melakukan pengecekan. Pemeriksaan, juga dari petugas Polsek Blimbing dan Tim Inafis Polresta Malang Kota, dan diketahui bahwa korban melakukan aksi bunuh diri,” ujar Heri Azhari.
Heri Azhari menjelaskan, korban gantung diri memakai tali tampar yang disambung-sambung, yang diduga di dapat di gudang peralatan Bimker bercocok tanam. Kemungkinan, korban ini sudah merencanakan aksi bunuh dirinya.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Dari keterangan para WBP, tambahnya, bahwa selama ini korban baik-baik saja dan tidak pernah terlihat depresi. “Informasi dari teman-temannya, korban selama ini normal-normal saja. Tidak terlihat ada kegelisahan dan keluhan,” ujarnya.
Karena selama ini sikap korban wajar- wajar saja, maka teman-temannya sama sekali tidak curiga. “Namun memang ada selentingan, terkait masalah pembagian harta warisan. Tetapi, hal itu masih perlu kami dalami dan konfirmasi dengan pihak keluarga korban,” terangnya.
Sekedar diketahui, bahwa Agus Widodo merupakan pelaku yang tega membunuh istrinya sendiri, Suliani. Dan atas perbuatannya itu, dia divonis 10 tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Malang 2,5 tahun.
Dokter Lapas Kelas 1 Malang, dr Adib Solahudin, mengatakan bahwa dari catatan kesehatan dan psikologi Agus Widodo, selama ini baik-baik saja. “Setiap narapidana dan tahanan memiliki buku kesehatan masing-masing yang selalu kami pantau. Untuk korban selama ini baik-baik saja,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan korban murni bunuh diri. “Saat ditemukan jenazah masih lemas, diperkirakan kurang dari satu jam. Ciri-ciri yang ditemukan di tubuhnya, ada luka jeratan, bibir kebiruan kurang oksigen, keluar kotoran dan sprema. Hasil pemeriksaan kami, bahwa korban murni bunuh diri,” jelasnya. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















