Hukum & Kriminal
Terkait Pernyataan Alvin Lim Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Persaja Kota Malang Lapor Polisi

Memontum Kota Malang – Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kota Malang melaporkan seorang advokat dan Youtuber, Alvin Lim ke Polresta Malang Kota, Jumat (23/09/2022) sore. Pengaduan itu, yakni buntut dari pernyataaan Alvin Lim yang menyebut ‘Kejaksaan Sarang Mafia’.
Pernyataan Alvin itu, diunggah di kanal YouTube Quotient TV pada pekan lalu. Video berdurasi 57 menit, itu menyebutkan Kejaksaan Sarang Mafia hingga video tersebut viral dan mendapat komentar beragam. Oleh karenanya, Alvin dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan itu dilakukan oleh Ketua Persaja Kota Malang, Nugroho Wisnu Pujoyono.
Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, mengatakan bahwa Alvin Lim telah menyebarkan berita bohong dengan mengunggah konten tersebut. Lewat unggahan di kanal You Tube itu, Alvin Lim disebut telah menghina institusi Kejaksaan.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Video Alvin Lim bersifat provokatif dan telah menyebarkan kebencian yang menjatuhkan marwah Kejaksaan RI,” katanya, Jumat (23/09/2022) malam.
Dirinya berharap, pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut demi menjaga marwah profesi jaksa di Indonesia.
Alvin diduga, melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Presiden Republik Indonesia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga, saat dikonfirmasi Memontum.com pada Sabtu (24/09/2022) siang, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima, saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan,” ujar AKP Bayu. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















