Hukum & Kriminal
Rampas Uang dan Ponsel Karyawati, Pengamen Asal Pakisaji Nyaris Dihajar Massa

Memontum Kota Malang – Seorang pengamen jalanan berinisial DS (20), mengaku warga Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa (13/09/2022) sekitar pukul 12.00, nekat melakukan aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jl Satsui Tubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Atas perbuatannya merampas ponsel Redmi 9C dan uang Rp 16 ribu milik seorang karyawati berinisial L di toko penjualan frozen food, DS pun nyaris dihajar massa.
Beruntung, saat itu Petugas Lantas Polsek Sukun yang sedang berjaga di Pos Lantas Gadang dan Petugas Reskrim Polsek Sukun, segera melakukan pengamanan. Atas perbuatannya itu, DS di bawa ke Polsek Sukun untuk mempertanggungjawabkan.
Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar, saat dikonfirmasi Memontum.com, menjelaskan bahwa siang itu, korban dan temannya yang sedang berjaga di kasir frozen food, didatangi oleh DS. “Pelaku langsung meminta uang kepada korban,” ujar Kompol Nyoto Gelar.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Aksi pelaku ini cukup nekat, sebab dia melakukan aksinya di toko yang lokasinya berada di belakang Pos Polisi Gadang. “Pelaku tidak membawa senjata. Dia datang langsung meminta uang dan merampas ponsel milik korban,” ujar Kapolsek.
Saat itu, salah satu teman korban yang mencoba menghalangi, malah tangannya terkena pukul. Usai mendapatkan uang dan ponsel, pelaku langsung kabur dengan cara berlari. Sementara itu korban berteriak meminta tolong sambil melaporkan ke petugas Lantas yang ada di Pos Polisi Gadang hingga diteruskan ke Reskrim Polsek Sukun.
Petugas bersama warga melakukan pengejaran. Tidak sampai 100 meter dari lokasi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Saat itu, DS sempat merasakan bogem mentah salah satu warga. Beruntung petugas segera melakukan pengamanan.
“Tersangka setiap harinya bekerja sebagai pengamen. Dia mengaku baru sekali ini malukan aksi Curas. Atas perbuatannya, kami kenakan Pasal 365 KUHP. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” ujar Kompol Nyoto. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















