Kota Malang
Tinjau Pasar Besar Kota Malang, Wali Kota Sutiaji Janji Mulai Perbaiki Salah Satu Ikon Kota

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama dengan jajaran Kepala Dinas Kota Malang, meninjau kondisi dalam Pasar Besar Kota Malang, Selasa (13/09/2022) tadi. Pelaksanaan yang digelar setelah apel dan berlangsung di halaman pasar itu, sengaja dilakukan untuk mengingatkan kembali para pedagang yang terzolimi. Sebab, akibat musibah kebakaran tahun 2016 hingga kini, aktivitas di dalam pasar yang menjadi salah satu ikon Kota Malang, sangat terbatas dan mengganggu kesejahteraan perekonomian masyarakat.
“Ini akan semakin mengingatkan kembali saudara-saudara kita yang terzolimi. Karena mulai tahun 2016, aktivitas pedagang hanya 50 persen dan tidak sampai 70 persen. Ini mengganggu kesejahteraan dan ekonomi. Di tahun 2018, kami diberikan amanah untuk menyelesaikan legal opini,” jelas Wali Kota Sutiaji, seusai melakukan apel penyerahan penghargaan.
Baca Juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Disampaikan Sutiaji, bahwa ada tiga pasar di Kota Malang, yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) baginya atau Pemkot Malang. Yakni, Pasar Blimbing, Pasar Gadang dan Pasar Besar Kota Malang. Di tahun 2022, pihaknya akan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Pasar Besar Kota Malang.
“Prosesnya panjang. Kalau Pasar Besar ini, sudah ada kejelasan. Mereka (pihak ketiga) sudah angkat tangan. Sekarang ganti dari inspektorat sudah diverifikasi. Jadi, masalah dengan Matahari sudah clear. Kita bisa mulai perbaiki sedikit demi sedikit,” lanjutnya.
Dijelaskannya, bahwa nanti Pasar Besar akan dibangun dan dibongkar secara keseluruhan. Maka, nanti akan ada penambahan untuk biaya nilai bongkar. Namun, hingga kini keputusan tersebut masih belum dikuasai oleh Pemkot Malang. Karenanya, pihaknya masih melakukan klarifikasi di tingkat inspektorat.
“Nanti, tentunya untuk aset ini akan dinilai dan dilihat berapa total nilai bongkar dan pembangunan. Untuk legal opininya, juga sudah tertata dengan baik,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Persatuan Pedagang Pasar Besar Kota Malang, Saguanto dan Lilik Maslichah, mengatakan bahwa apapun keputusan dari Pemkot Malang terkait dengan pembangunan Pasar Besar, ke depan pihaknya menyetujui. “Apapun keputusan Pemkot, kami setuju. Kalau nantinya dibangun itu bisa menjadi lebih baik, lebih maju, maka masyarakat bisa lebih tertarik lagi. Sehingga, tidak merugikan pedagang. Win win solution (saling menguntungkan,red),” ucap Lilik saat ditemui di Pasar Besar. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















