Kota Malang
Tinjau Pasar Besar Kota Malang, Wali Kota Sutiaji Janji Mulai Perbaiki Salah Satu Ikon Kota

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama dengan jajaran Kepala Dinas Kota Malang, meninjau kondisi dalam Pasar Besar Kota Malang, Selasa (13/09/2022) tadi. Pelaksanaan yang digelar setelah apel dan berlangsung di halaman pasar itu, sengaja dilakukan untuk mengingatkan kembali para pedagang yang terzolimi. Sebab, akibat musibah kebakaran tahun 2016 hingga kini, aktivitas di dalam pasar yang menjadi salah satu ikon Kota Malang, sangat terbatas dan mengganggu kesejahteraan perekonomian masyarakat.
“Ini akan semakin mengingatkan kembali saudara-saudara kita yang terzolimi. Karena mulai tahun 2016, aktivitas pedagang hanya 50 persen dan tidak sampai 70 persen. Ini mengganggu kesejahteraan dan ekonomi. Di tahun 2018, kami diberikan amanah untuk menyelesaikan legal opini,” jelas Wali Kota Sutiaji, seusai melakukan apel penyerahan penghargaan.
Baca Juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Disampaikan Sutiaji, bahwa ada tiga pasar di Kota Malang, yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) baginya atau Pemkot Malang. Yakni, Pasar Blimbing, Pasar Gadang dan Pasar Besar Kota Malang. Di tahun 2022, pihaknya akan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Pasar Besar Kota Malang.
“Prosesnya panjang. Kalau Pasar Besar ini, sudah ada kejelasan. Mereka (pihak ketiga) sudah angkat tangan. Sekarang ganti dari inspektorat sudah diverifikasi. Jadi, masalah dengan Matahari sudah clear. Kita bisa mulai perbaiki sedikit demi sedikit,” lanjutnya.
Dijelaskannya, bahwa nanti Pasar Besar akan dibangun dan dibongkar secara keseluruhan. Maka, nanti akan ada penambahan untuk biaya nilai bongkar. Namun, hingga kini keputusan tersebut masih belum dikuasai oleh Pemkot Malang. Karenanya, pihaknya masih melakukan klarifikasi di tingkat inspektorat.
“Nanti, tentunya untuk aset ini akan dinilai dan dilihat berapa total nilai bongkar dan pembangunan. Untuk legal opininya, juga sudah tertata dengan baik,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Persatuan Pedagang Pasar Besar Kota Malang, Saguanto dan Lilik Maslichah, mengatakan bahwa apapun keputusan dari Pemkot Malang terkait dengan pembangunan Pasar Besar, ke depan pihaknya menyetujui. “Apapun keputusan Pemkot, kami setuju. Kalau nantinya dibangun itu bisa menjadi lebih baik, lebih maju, maka masyarakat bisa lebih tertarik lagi. Sehingga, tidak merugikan pedagang. Win win solution (saling menguntungkan,red),” ucap Lilik saat ditemui di Pasar Besar. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















