Kota Malang
Wali Kota Malang Tinjau Proses Pengerukan Sedimen untuk Antisipasi Banjir
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, melakukan pemantauan tim Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, dalam melakukan pengerukan sedimen dengan membongkar konstruksi bangunan di atas sungai, di Jalan Raya Langsep, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (06/09/2022) tadi.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa pengerukan dilakukan secara rutin dan bersama-sama. Upaya pembersihan dari sampah dan sedimen merupakan bentuk normalisasi, untuk menyongsong musim hujan yang akan tiba, mengingat sebagian besar saluran juga masih perlu penanganan.
“Alhamdulillah, kemarin ketika turun hujan pada beberapa titik yang sebelumnya sudah dikeruk sudah bisa mengurangi risiko genangan. Insyaallah bisa 30 sampai 40 persen,” terang Wali Kota Sutiaji.
Pihaknya optimis, jika pengerukan yang dilakukan tersebut bisa mengurangi genangan yang sering dikeluhkan oleh warga. Terlebih, Pemkot Malang juga membuat beberapa sudetan di Jalan Dieng dan Jalan Kelapa Sawit.
“Insyaallah, karena di Dieng sudah ada sudetan, itu sudah agak mengurangi banyak. Ketika disini akan disudet langsung harapannya nanti di Jalan Bareng juga sudah mulai berkurang,” lanjutnya.
Terkait dengan masterplan drainase, dikatakan bahwa saat ini sedang dalam proses finalisasi, dan akan menjadi basis penataan ke depan yang lebih terukur. Dimana nantinya di tahun 2023 akan menyelesaikan beberapa wilayah, dan di tahun 2028 Kota Malang bisa bebas dari banjir.
Baca juga :
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
“Insyaallah tahun 2028 kita sudah clear banjir. Makanya ini ada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) di 2024 kita tata sekarang. Sehingga nanti ketika ada kepemimpinan yang plt itu, mengikuti RPJMD kan kita selesai tahun 2023, kita sudah ada rencana pembangunan daerahnya di 2024,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala DPUPRPKP, Diah Ayu Kusumadewi, menambahkan bahwa lokasi di Pisang Candi adalah area ke-15 yang sudah tertangani. Itu akan terus dilakukan ke beberapa wilayah lain yang ada di Kota Malang. “Perkiraan untuk disini kita kerjakan empat hari sampai seminggu ini. Untuk masterplan drainase target selesai November 2022,” ucap Diah.
Selain itu, salah satu Ketua RW 02 Kelurahan Pisang Candi, Karifin, mengatakan bahwa memang di beberapa lokasi kelurahan Pisang Candi tersebut, sering mengalami banjir. Jika bangunan diatas sungai tersebut tidak dibongkar dan tidak dikeruk, maka air akhirnya meluap ke jalan.
“Itu memang kalau ada bangunannya, air jadi terhambat menjadi kurang lancarnya. Karena adanya hambatan itu yang mestinya alirannya bisa sampai 100 km jadi larinya terhambat cuma 50 km,” ungkapnya.
Dengan dilakukan pengerukan tersebut, pihaknya berharap agar tidak terjadi banjir dengan genangan air yang tinggi dikawasan tersebut. (hms/rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti