Kota Malang
Sikapi Taman Bunga dan Taman Singha Merjosari Kota Malang, Ketua Komisi C DPRD Minta Dinas Pengampu Paham Fungsi RTH
Memontum Kota Malang – Minimnya anggaran perawatan dua taman di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menuai perhatian Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin. Ditegaskan Fathol, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang harusnya dalam membangun taman juga harus memikirkan fungsionalnya. Mulai dari fasilitas untuk bermain anak hingga memberikan kenyamanan bagi para pengunjung, bisa dijaga.
Fathol juga menyampaikan bahwa untuk dinas pengampu yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pun harus memperhatikan taman-taman yang membutuhkan perawatan. Karena, taman sendiri termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tentu memiliki banyak fungsi.
“Pemkot Malang dalam membangun taman itu harus fungsional. Jangan sampai, malah kurang ada perhatian untuk perawatan. Nanti kita akan segera cek ke sana langsung dan akan menindaklanjuti ke dinas terkait,” tegas Fathol, kepada Memontum.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (01/09/2022) tadi.
Sebagaimana diberitakan, dua taman yang minim perhatian itu adalah Taman Bunga Merjosari dan Taman Singha Merjosari Kota Malang. Akibat minimnya perawatan, pun mengundang perhatian warga.
Terkait dengan Taman Bunga Merjosari, yang tidak memiliki pagar pembatas, menurut Fathol itu sudah sesuai dengan Detail Engineering Desain (DED). Namun menurutnya, jika memang diperlukan untuk penambahan pagar, maka akan dilakukan pemasangan.
Baca juga :
- Asrama SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang Terbakar
- Pemkot Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal melalui Gowes Hantaru 2024
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
“Dulu memang ingin menciptakan suasana indah, kemudian memang trotoar dibikin seperti itu agar memberikan kenyamanan bagi pengunjung. Jadi, kita tidak berpikir sejauh itu untuk memberi pagar. Tetapi nanti kalau memang perlu, maka kita akan minta dinas untuk melakukan pemasangan,” lanjutnya.
Ditanyai terkait dengan anggaran pembangunan kedua taman tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa untuk Taman Bunga Merjosari sendiri memakan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar dalam lelang di tahun 2021. Sedangkan untuk Taman Singha Merjosari, pihaknya tidak mengetahui berapa anggaran yang dikeluarkan. Sebab, dalam proses pembangunannya itu ada pada Wali Kota sebelumnya.
“Kalau untuk Taman Singha Merjosari, anggarannya saya nggak tahu. Karena, saya masih belum menjabat (legislatif, red) dan pembangunannya dengan Wali Kota sebelumnya,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, keberadaan dua taman itu sempat menuai sorotan. Meski pun, kondisi Taman Bunga dinilai lebih bagus dibandingkan dengan Taman Singha. Hanya saja, keberadaan tempat pembuangan sampah yang dekat dengan Taman Bunga, menjadi perhatian masyarakat. (rsy/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang