Hukum & Kriminal
Dugaan Penyimpangan Anggaran KONI Kota Malang 2020-2021, 30 Orang Pihak Askot PSSI Diperiksa Kejari dari Total Keseluruhan 60 Orang

Memontum Kota Malang – Dugaan penyimpangan dana anggaran Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang tahun 2020-2021, terus diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Hingga Selasa (30/08/2022) ini, total sudah ada 60 orang yang diminta keterangan dalam kapasitas sebagai saksi, dalam dugaan tersebut.
Dari 60 saksi itu, terurai bahwa sebanyak 30 orang dari pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Malang. Baik itu dari pengurus Askot PSSI maupun pihak lain atau ketiga.
Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi, saat bertemu Memontum.com pada Selasa (30/08/2021) tadi, mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan pemeriksaan. “Terkait dugaan penyimpangan dana anggaran KONI tahun 2020-2021, masih dilakukan penyelidikan. Jadi, semua masih berjalan. Baik itu terkait alat bukti yang sudah kita dapatkan, permintaan yang sudah kita peroleh dan data yang kita peroleh. Ini butuh waktu, karena melibatkan banyak orang,” ujar Dino.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Dino menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memeriksa 60 orang. “Total ada sekitar 60 orang, yang sudah kami periksa. Yakni dari pengurus KONI, termasuk sekretaris, bendahara, bagian perencanaan anggaran hingga bagian pengadaan. Kemudian, masing-masing Cabang Olah Raga (Cabor), ada ketua, sekretaris, ketua harian. Dari masing-masing Cabor, kemudian mengerucut ada dugaan melakukan penyimpangan. Dugaan sementara, ada di PSSI Kota Malang. Di PSSI Kota Malang, sudah kami periksa mulai dari ketua, bendahara, pengurus Askot, anggota club yang ikut kompetisi yang diselenggarakan PSSI tahun 2020-2021,” terang Dino.
Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa, menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa pihak ketiga atau rekanan PSSI Kota Malang. “Pengadaan-pengadaan yang ada di PSSI itukan berhubungan dengan rekanan atau pihak ketiga. Sudah kami periksa di tahap penyelidikan. Sudah mendekati 80 persen, untuk rekanan yang telah kami periksa. Di PSSI Kota Malang, masih pendalaman,” ujar Kukuh.
Dijelaskan, bahwa pihaknya juga memeriksa dari Cabor lainnya hingga dibutuhkan waktu yang panjang untuk dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. “Ada 44 sampai 46 Cabor, kami melakukan pemeriksaan untuk mematangkan penyelidikan. Pemeriksaan saksi-saksi masih akan terus berlanjut. Kalau terkait siapa pihak yang paling bertanggung jawab, saat ini masih prematur. Namun nantinya, ada batas waktu dan kepastian hukum,” ujar Kukuh. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















