Hukum & Kriminal
Tweenty KTV dan Bar Dirazia Polisi Paska Reklame Ajakan Pesta Miras Diturunkan

Memontum Kota Malang – Munculnya reklame bertulis ‘Womens day private party’ atau ajakan pesta miras bagi wanita, yang berbuntut penurunan pada penertiban reklame, terus mengundang perhatian. Kali ini, giliran Polresta Malang Kota, yang melakukan razia di lokasi yang rencana dijadikan pusat acara.
Sejumlah petugas, mendatangi Twenty Ktv and Bar yang berada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (27/08/2022) malam. Petugas melakukan pemeriksaan dan melakukan razia Miras.
Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, bersama personel Polsek Blimbing dan jajaran Sat Samapta Polresta Malang Kota mendatangi lokasi. “Tagline yang sempat viral di Kota Malan, ini tentu sangat meresahkan dan harus kami tindak tegas,” ucap Kapolsek Blimbing.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Pihaknya juga meminta keterangan pihak pengelola, terkait informasi adanya papan reklame tentang ajakan meminum minuman beralkohol tersebut. “Pihak pengelola sudah membatalkan kegiatan tersebut, reklame nya juga telah di turunkan, kami telah berikan peringatan keras” terang Kapolsek Blimbing.
Upaya bar yang membuat promosi dengan cara yang menyalahi ketentuan tersebut telah mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat Kota Malang, tak terkecuali Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
“Ini menjadi perhatian khusus dari Polresta Malang Kota. Memang harus segera ditindak tegas agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan semakin menjerumuskan ke dalam hal yang tidak benar,” jelas Kompol Yanuar Rizal Ardianto
Dalam kegiatan razia minuman keras yang di gelar, setidaknya ditemukan 13 jenis minuman keras dari berbagai merek. Miras itu kemudian disita oleh anggota Kepolisian karena tidak sesuai ketentuan edar. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















