Kota Malang
Jelang Peresmian MCC, Wali Kota Sutiaji Minta Galery Terisi hingga 75 Persen

Memontum Kota Malang – Gedung Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, dua bulan lagi bakal segera di resmikan. Mensikapi rencana itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, meminta untuk pengisian di dalam Gedung MCC disesuaikan dengan manajemen pengelolaannya. Seperti, untuk pengisian di setiap lantainya, diberikan waktu selama dua bulan mendatang agar segera diisi
“Kita lakukan dahulu soft launching, setelah itu kita launching. Insyaallah, mudah-mudahan di akhir Oktober atau November, kita resmikan. Dalam jeda waktu dua bulan ini mudah-mudahan sudah bisa terisi,” jelas Wali Kota Sutiaji, seusai melakukan rapat koordinasi (Rakor) di Gedung MCC, Jumat (26/08/2022) tadi.
Untuk pengisian tersebut, tambahnya, diharapkan nantinya bisa mencapai 70 hingga 75 persen, sebelum gedung MCC diresmikan. Dalam pengisiannya, juga akan melibatkan beberapa pihak seperti Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), komunitas dan pengusaha.
“Ini segera kita buat kajian sistem pengelolaannya. Karena membangun ini bukan top down, maka untuk pengisian bukan hanya sub sektor ekonomi kreatif saja, tapi saya juga ingin menumbuh kembangkan ekonomi lainnya,” katanya.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Lebih lanjut disampaikan, bahwa nantinya 6 ribu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga akan dilibatkan. Disamping itu, untuk pendanaan juga akan melibatkan beberapa pihak perbankan.
“Ini kita support UMKM, kita hanya menyediakan galerynya saja. Tetapi kita juga membantu bagaimana marketnya, pendanaannya. Itu kita libatkan juga perbankan. Jadi semua akan terlibat,” lanjutnya.
Ditanya terkait dengan sistem sewa, pihaknya mengatakan bahwa hal tersebut akan diatur oleh manajemen. Untuk Perumda Tunas, ataupun Diskoperindag menurutnya tidak ada tugas pokok fungsi (tupoksi) nya.
“Untuk unit bisnis ini nanti masuk ke aset kita jadi yang buat telaah kontraknya pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang,” imbuhnya. (hms/rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















