Kota Malang
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang Siapkan Rp 1,288 Triliun Uang TE 2022

Memontum Kota Malang – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang tengah menyiapkan uang sebanyak Rp 1,288 triliun untuk kebutuhan masyarakat, dalam melakukan penukaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KPwBI, Samsun Hadi, saat melakukan Bincang Santai Bersama Media, Jumat (19/08/2022) tadi.
Hal itu dilakukan, karena Bank Indonesia telah resmi meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, pada Kamis (18/08/2022), kemarin. Mulai dari Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1 ribu.
“Sebanyak Rp 1,288 triliun itu untuk menjangkau wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Probolinggo dan Lumajang. Jumlah ini diperkirakan terserap dalam bulan Agustus 2022,” jelas Samsun.
Dari jumlah tersebut, pihaknya telah merinci masing-masing persediaan uang pecahan di BI Malang. Disebutkan, untuk uang Rp 100 ribu tersedia Rp 1,056 triliun, uang Rp 50 ribu tersedia Rp 135 miliar, uang Rp 20 ribu tersedia Rp 30,4 miliar, uang Rp 10 ribu tersedia Rp 24, 8 miliar, uang Rp 5 ribu tersedia Rp 20,5 miliar, uang Rp 2 ribu tersedia Rp 18,1 miliar dan Rp 1 ribu tersedia Rp 3,1 miliar.
“Itu stok di periode Agustus, dan untuk tujuh wilayah. Di bulan depan dan selanjutnya nanti juga akan di drop lagi, karena untuk menggantikan uang yang lecek, rusak, dan sebagainya,” paparnya. Yang menarik dari Uang TE 2022, yakni diantara masing-masing pecahan satu dengan lainnya, mempunyai selisih panjang lima milimeter. Artinya, uang Rp 1 ribu memiliki ukuran yang paling kecil, dibandingkan uang Rp 100 ribu. Ini tentu berbeda dengan uang tahun emisi sebelumnya yang memiliki selisih dua milimeter.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
“Tujuannya, paling utama adalah untuk membantu rekan kita yang tunanetra. Sehingga nanti tidak hanya bisa membedakan ketika pegang permukaannya, tapi juga bisa mengenali dari ukurannya,” tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan, uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI, sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.
“Uang emisi tahun sebelumnya, tetap berlaku selama masih dibutuhkan. Dan semakin lama akan berkurang. Sampai nanti akan ada pengumuman pencabutan uang lama,” imbuhnya. Sebagai informasi, masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling ritel yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling bisa dilakukan melalui aplikasi Pintar yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. (rsy/gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















