Kota Malang
Penandatangan RKUA PPAS APBD 2023, DPRD Kota Malang Beri Beberapa Catatan
Memontum Kota Malang – Enam Fraksi DPRD Kota Malang, akhirnya menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Kamis (04/08/2022) tadi. Meski menyetujui RKUA-PPAS eksekutif, namun fraksi-fraksi juga memberikan catatan.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa setelah melakukan Rapat Paripurna mengenai RKUA PPAS APBD 2023, nantinya juga akan perlu disempurnakan dalam pembahasan RAPBD 2023. “Untuk sekarang ini, kebijakannya sudah kami setujui dengan pagu anggaran. Selanjutnya, akan diimplementasikan ke dalam program-program kegiatan,” jelas Made.
Dijelaskannya, bahwa dalam berita acara DPRD dan juga Tim Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (TAPBD), masih bisa melakukan perubahan pergeseran anggaran. Namun, tentu hal itu bisa dilakukan ketika ada kebutuhan yang urgent.
“DPRD dan TAPBD masih bisa ngotak-ngatik perubahan pergeseran anggaran sepanjang itu mendesak,” lanjutnya.
Menurut Made, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, kali ini luar biasa bisa mengganggarkan dan memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di atas Rp 1 triliun. Pihaknya tidak menyangka, karena menurut prediksi dari badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, hanya mampu mencapai Rp 1,2 triliun hingga Rp 1,3 triliun.
“Luar biasa Pemkot Malang ini. Rp 1 triliunan ini bukan hanya ditempelkan. Tetapi semua berdasarkan perhitungan yang sudah diproyeksikan melalui kajian. Nah, Banggar memprediksi itu hanya mampu mencapai Rp 1,2 triliun hingga Rp 1,3 tiriliun dengan catatan,” katanya.
Pihaknya berharap, nantinya Pemkot Malang bisa menambah pendapatan anggaran. Karena menurutnya ada beberapa potensi atau peluang untuk menaikan pendapatan tersebut.
Baca juga :
- Belanja Pegawai Kota Malang Diproyeksi Naik Rp 140 Miliar, Pj Wali Kota Sebut Terbesar untuk PPPK
- Kejari Kota Malang Blander, Bakar Narkotika dan Ratusan Ribu Pil LL
- Pembangunan Drainase Kawasan Suhat Ditargetkan pada Triwulan Pertama 2025
- Pemkot Malang Siap Implementasikan UU Keuangan Pusat-Daerah untuk Wujudkan Kemandirian Fiskal
- Dishub Kota Malang Targetkan Parkir Vertikal Tiga Lantai di Jalan Majapahit Beroperasi Desember Ini
“Kita harapkan tentu ada tambahan pendapatan lagi. Karena, ada beberapa aturan-aturan yang memungkinkan kita menaikkan potensi pendapatan,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa pihaknya menerima hasil pembahasan tersebut. Meskipun, dengan saran yang sudah disepakati bersama. Namun, hal itu nanti akan dilakukan tindak lanjut pada penyusunan RAPBD tahun 2023.
“Sesuai tahapan yang telah ditetapkan, maka paling lambat satu minggu setelah Rancangan KUA dan PPAS disepakati, maka akan diterbitkan Surat Edaran Walikota tentang Pedoman Penyusunan RKA, yang mempedomani kesepakatan dalam KUA PPAS ini, sebagai bahan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkap Wali Kota Sutiaji.
Pihaknya juga menjelaskan, mengenai masalah fluktuasi pendapatan. Hal itu tentu sudah dikaji dengan serius. Jikalau tidak dibahas dengan serius, menurutnya untuk pembangunan optimilasi pendapatan tersebut didapat darimana.
“Memang tadi ada catatan Rp 1 triliun. Sehingga, ada beberapa persyaratan. Saya mohon nanti didorong ada percepatan peraturan daerah yang ke arah sana dan hal-hal yang lain, tentu suprastruktur harus ditingkatkan,” lanjutnya.
Lebih lanjut dijelaskan Wali Kota Sutiaji, bahwa berkaitan dengan masalah tiga pasar masih menjadi pekerjaan rumah (PR) baginya. Namun, untuk persoalan satu pasar sudah clear (selesai) yakni pasar besar. Untuk dua lainnya, menurutnya akan ada percepatan.
“Insyaallah, untuk dua pasar kami yakin ada percepatan. Satu pasar masih abu-abu, yaitu pasar gadang. Namun, seiring dengan itu kami sudah berkirim surat pada kementerian untuk mendorong fasilitas umum yang harapannya mampu dibiayai oleh pemerintah pusat, karena pemerintah daerah tidak ada kemampuan,” imbuhnya.
Dari pantauan tim memontum.com saat mengikuti Rapat Paripurna tadi, dari enam fraksi DPRD Kota Malang, salah satu fraksi gabungan yakni Partai Damai Demokrasi Indonesia, tidak menyetujui RKUA PPAS. Namun, hal itu tidak mempengaruhi jalannya sidang paripurna.
“Itu kan biasa, alasannya tadi karena pembahasan di internalnya. Dan itu tentu tidak mempengaruhi,” tutur Wali Kota Sutiaji. (rsy/sit)
- Kota Malang2 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Kota Malang3 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Kota Malang2 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam