Kota Malang
DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Selesaikan Kekosongan Jabatan Eselon II
Memontum Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, targetkan kekosongan jabatan eselon II Pemkot Malang, sudah terisi sebelum melakukan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2023, tepatnya di akhir Agustus mendatang. Hal itu disampaikan Ketua DPRD, seusai mengikuti rapat paripurna, Senin (01/08/2022) tadi.
Ketua DPRD Kota Malang yang kerap disapa Made, ini menginginkan bahwa proses pengisian jabatan tersebut cepat selesai dalam waktu dekat. Sehingga, dalam membahas RAPBD 2023 bisa diikuti oleh kepala definitif.
“Sebenarnya sangat berharap Pak Wali ini ngebut ada kerja ekstra, saya yakin 10 OPD ini akhir Agustus akan terisi. Kita inginkan proses ini cepat selesai,” ungkap Made.
Pihaknya sangat menginginkan dalam pelaksanaan APBD 2023 nantinya bisa jalan semua, tidak seperti di tahun 2022 yang beberapa kali sempat terkendala. Salah satu akibatnya juga karena kekosongan jabatan tersebut.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Contohnya di tahun 2022 ini pembangunan Alun-alun Kedungkandang tidak dilaksanakan, kemudian ada beberapa proyek yang juga tidak dilaksanakan. Kan ini kami harapanya secepatnya selesai, tapi terkendala oleh pelaksana tugas (Plt) ini,” jelasnya.
Pihaknya mengakui bahwa Pemkot Malang tidak ada keseriusan untuk segera menyelesaikan. Menurutnya, dalam pengerjaan serapan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) juga terlambat, dan baru mulai dikerjakan saat ini.
“Sebenarnya APBD perubahan 2022 ini sangat strategis. Karena kita harapkan akhir Agustus itu sudah pengesahan dan kita dok. Karena tidak mungkin itu dikerjakan dalam waktu efektif 45 hari,” lanjutnya.
Selain itu, dirinya juga mengatakan ketika ada kekosongan jabatan tersebut, tidak usah menunggu hingga sampai 10 Plt. Karena itu akan menghambat hal-hal yang bersifat teknis dalam pengesahan apapun.
“Kalau sudah dua sampai tiga kosong segera dilakukan lelang, jangan ditunggu sampai banyak. Karena dengan kepala dinas yang diisi oleh Plt dalam pembahasannya itu pasti akan menjadi permasalahan, ketika kita juga sudah berbicara teknis pasti ada keterbatasan,” imbuhnya. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang