Hukum & Kriminal
Bawa Poster dan Foto, Sejumlah Biduan Korban Arisan Bodong Kembali Datangi Polresta Malang Kota

Memontum Kota Malang – Sejumlah biduan korban arisan bodong di Kota Malang, kembali mendatangi Polresta Malang Kota, Senin (01/08/2022) tadi. Selain untuk menyerahkan tambahan barang-bukti, mereka juga membawa poster foto seorang wanita yang menurut sejumlah korban adalah terduga pelaku.
Dengan menteng foto, pada bagian bawah foto atau poster, diberi tulisan sebuah nama Laras Vindy (Ayas), owner/pengelola arisan bodong. “Hari ini, kami datang untuk menyerahkan tambahan barang bukti, seperti bukti tranfer. Kami juga diminta untuk membuat surat kuasa, perwakilan untuk melapor. Saat ini, sudah ada pemberitahuan pengembangan penyelidikan,” ujar salah satu korban, Nur Aisyah (36).
Wanita yang akrab dengan panggilan Sasa Veronica ini menjelaskan, bahwa jumlah korban dalam pengaduan ini terus bertambah. Kalau saat membuat pengaduan beberapa waktu lalu hanya berjumlah delapan orang, kini bertambah menjadi 10 orang. “Kalau dari 10 orang ini, ya totalnya bisa Rp 100 juta lebih,” ujar Sasa.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Sementara itu, salah satu korban lainnya, Ica Cusworo, mengatakan bahwa dirinya mengenal arisan bodong ini langsung dari Vindy. Karena, dirinya dengan terduga pelaku itu, sama-sama sebagai penyanyi.
“Kalau kerugian saya Rp 28,5 juta. Rencananya, uang itu untuk renovasi pengembangan salon. Ya tidak menyangka saja, kalau uang itu akan dibawa kabur pelaku. Harapan saya, dia (terduga, red) cepat temukan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak delapan korban arisan bodong mengadu ke Polresta Malang Kota, Senin (25/07/2022) lalu. Sejumlah korban yang rata-rata bekerja sebagai biduan, mengadukan seseorang berinisial LVV alias Vindi (30), pengelola arisan, warga Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun. Saat melapor, korban juga membawa sejumlah barang bukti, yang diantaranya yakni percakapan WhatsApp di grup arisan bernama Info Slot by Ayasvindy, bukti pengiriman uang, rekapan pengiriman serta hasil keuntungan yang didapat selama arisan. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















