Hukum & Kriminal
Bawa Poster dan Foto, Sejumlah Biduan Korban Arisan Bodong Kembali Datangi Polresta Malang Kota

Memontum Kota Malang – Sejumlah biduan korban arisan bodong di Kota Malang, kembali mendatangi Polresta Malang Kota, Senin (01/08/2022) tadi. Selain untuk menyerahkan tambahan barang-bukti, mereka juga membawa poster foto seorang wanita yang menurut sejumlah korban adalah terduga pelaku.
Dengan menteng foto, pada bagian bawah foto atau poster, diberi tulisan sebuah nama Laras Vindy (Ayas), owner/pengelola arisan bodong. “Hari ini, kami datang untuk menyerahkan tambahan barang bukti, seperti bukti tranfer. Kami juga diminta untuk membuat surat kuasa, perwakilan untuk melapor. Saat ini, sudah ada pemberitahuan pengembangan penyelidikan,” ujar salah satu korban, Nur Aisyah (36).
Wanita yang akrab dengan panggilan Sasa Veronica ini menjelaskan, bahwa jumlah korban dalam pengaduan ini terus bertambah. Kalau saat membuat pengaduan beberapa waktu lalu hanya berjumlah delapan orang, kini bertambah menjadi 10 orang. “Kalau dari 10 orang ini, ya totalnya bisa Rp 100 juta lebih,” ujar Sasa.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Sementara itu, salah satu korban lainnya, Ica Cusworo, mengatakan bahwa dirinya mengenal arisan bodong ini langsung dari Vindy. Karena, dirinya dengan terduga pelaku itu, sama-sama sebagai penyanyi.
“Kalau kerugian saya Rp 28,5 juta. Rencananya, uang itu untuk renovasi pengembangan salon. Ya tidak menyangka saja, kalau uang itu akan dibawa kabur pelaku. Harapan saya, dia (terduga, red) cepat temukan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak delapan korban arisan bodong mengadu ke Polresta Malang Kota, Senin (25/07/2022) lalu. Sejumlah korban yang rata-rata bekerja sebagai biduan, mengadukan seseorang berinisial LVV alias Vindi (30), pengelola arisan, warga Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun. Saat melapor, korban juga membawa sejumlah barang bukti, yang diantaranya yakni percakapan WhatsApp di grup arisan bernama Info Slot by Ayasvindy, bukti pengiriman uang, rekapan pengiriman serta hasil keuntungan yang didapat selama arisan. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















