Hukum & Kriminal
Bawa Poster dan Foto, Sejumlah Biduan Korban Arisan Bodong Kembali Datangi Polresta Malang Kota
Memontum Kota Malang – Sejumlah biduan korban arisan bodong di Kota Malang, kembali mendatangi Polresta Malang Kota, Senin (01/08/2022) tadi. Selain untuk menyerahkan tambahan barang-bukti, mereka juga membawa poster foto seorang wanita yang menurut sejumlah korban adalah terduga pelaku.
Dengan menteng foto, pada bagian bawah foto atau poster, diberi tulisan sebuah nama Laras Vindy (Ayas), owner/pengelola arisan bodong. “Hari ini, kami datang untuk menyerahkan tambahan barang bukti, seperti bukti tranfer. Kami juga diminta untuk membuat surat kuasa, perwakilan untuk melapor. Saat ini, sudah ada pemberitahuan pengembangan penyelidikan,” ujar salah satu korban, Nur Aisyah (36).
Wanita yang akrab dengan panggilan Sasa Veronica ini menjelaskan, bahwa jumlah korban dalam pengaduan ini terus bertambah. Kalau saat membuat pengaduan beberapa waktu lalu hanya berjumlah delapan orang, kini bertambah menjadi 10 orang. “Kalau dari 10 orang ini, ya totalnya bisa Rp 100 juta lebih,” ujar Sasa.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Sementara itu, salah satu korban lainnya, Ica Cusworo, mengatakan bahwa dirinya mengenal arisan bodong ini langsung dari Vindy. Karena, dirinya dengan terduga pelaku itu, sama-sama sebagai penyanyi.
“Kalau kerugian saya Rp 28,5 juta. Rencananya, uang itu untuk renovasi pengembangan salon. Ya tidak menyangka saja, kalau uang itu akan dibawa kabur pelaku. Harapan saya, dia (terduga, red) cepat temukan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak delapan korban arisan bodong mengadu ke Polresta Malang Kota, Senin (25/07/2022) lalu. Sejumlah korban yang rata-rata bekerja sebagai biduan, mengadukan seseorang berinisial LVV alias Vindi (30), pengelola arisan, warga Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun. Saat melapor, korban juga membawa sejumlah barang bukti, yang diantaranya yakni percakapan WhatsApp di grup arisan bernama Info Slot by Ayasvindy, bukti pengiriman uang, rekapan pengiriman serta hasil keuntungan yang didapat selama arisan. (gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang