Kota Malang
Sikapi Lelang Jabatan Eselon II, Wali Kota Sampaikan Peserta Pendaftaran Tidak Harus Pejabat Kota Malang

Memontum Kota Malang – Perkembangan open bidding (lelang jabatan) bagi eselon II Kota Malang, hingga kini masih belum diketahui oleh Wali Kota Malang, Sutiaji. Hal itu, diungkapnya seusai mengikuti kegiatan Rembug Ekonomi Kreatif, Rabu (27/07/2022) tadi.
“Masih belum tahu, belum ada laporan siapa yang mendaftar,” ucapnya singkat.
Namun, dikatakannya bahwa secara administrasi para pendaftar eselon II boleh dari luar Kota Malang. Hal itu, sesuai dengan Undang-Undang No 5 tahun 2014 tetang lelang jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Boleh dari luar Kota Malang, itu sesuai dengan UU No 5 tahun 2014,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Noor Shodiq Askandar, mengatakan bahwa hingga kini, Rabu (27/07/2022), pendaftar lelang jabatan tersebut sudah mencapai 52 orang, dari 10 posisi jabatan kosong. “Semua itu sudah terisi, sudah ada 52 yang daftar. Terget sebelumnya 54 orang, tapi kita lihat besok untuk terakhir pendaftarannya,” ujar Shodiq.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Terkait dengan pendaftar dari luar Kota Malang, dikatakan bahwa ada tiga orang. Namun, dirinya enggan memberitahukan siapa saja dan darimana asalnya. Karena pihaknya menjaga nama baik pendaftar dan itu menyangkut data pribadi. “Kalau sekarang masih belum bisa, khawatir itu juga menyangkut data pribadi. Kalau misalnya secara administratif tidak lolos,” katanya.
Disebutkan, bahwa ada kriteria khusus bagi calon pendaftaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.
“Kalau untuk yang mendaftar Dispendukcapil itu harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kalau Satpol PP dia harus jadi penyidik PNS. Tapi sebetulnya semua syarat itu sama,” jelasnya.
Shodiq berharap, dalam pendaftaran eselon II tersebut bisa diikuti oleh semua orang, pasalnya hal itu akan menjadi peluang bagi para ASN. Menurutnya, hal itu merupakan kesempatan yang perlu untuk dicoba. “Kita berharap orang ini bisa daftar semua, terlepas dari berhasil tidak berhasilnya ini kesempatan untuk mencoba, ikhtiar dulu,” imbuh Shodiq. (hms/rsy/gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















