Hukum & Kriminal
Pastikan Founder SPI Kota Batu Benar Ditahan, Komnas PA Kunjungi Lapas Lowokwaru
Memontum Kota Batu – Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mendatangi Lapas Lowokwaru Kota Malang, Selasa (19/07/2022) tadi. Kedatangannya, untuk memastikan terdakwa JEP masih berada di tahanan. Selain itu, Arist juga meminta ke Kejaksaan Negeri Kota Batu, agar agenda sidang ke-20 pada Rabu (20/07/2022) besok, supaya terdakwa JEP harus hadir langsung dengan memakai baju tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Malang.
Serangkaian langkah yang dilakukan Komnas PA itu, adalah mensikapi sejumlah perkembangan kasus dugaan yang menjerat JEP. Karena, dalam sidang ke-1 sampai ke-19, JEP tidak dilakukan penahanan. Sehingga, menimbulkan banyak spekulasi dengan melihat kasus serupa, yang biasanya para terdakwa langsung dilakukan penahanan.
“Kami ingin koordinasi supaya tuntutan itu memenuhi harapan para korban. Yakni, tuntutan maksimal. Karena dakwaan yang diberikan JEP, adalah ancamannya cukup berat bisa seumur hidup bahkan hukuman mati. Siang ini, kami ingin koordinasi. Kami hadir di Kejari Batu, karena JPU mewakili korban sebagai pengacara negara. Mudah-mudahan JPU bisa mendengar aspirasi dari korban. Sidang besok, kami minta majelis hakim untuk menghadirkan JEP secara langsung,” ujar Arist Merdeka Sirait.
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Arist juga menjelaskan, kedatangan Komnas PA di Lapas Lowokwaru untuk memastikan JEP masih berada di balik jeruji besi. Menurutnya, Kalapas Kelas 1 Malang, memastikan bahwa JEP masih ada di Lapas. Namun karena alasan persyaratan, JEP belum dapat dikunjungi.
“Menurut Kalapas, JEP memang berada di dalam Lapas. Tetapi, kami tidak berencana mengunjungi JEP. Kami hanya memastikan JEP masih ditahan atau tidak. Sehingga, besok mereka bisa datang di persidangan,” ungkapnya.
Diharapkan Arist, dalam persidangan ke-20 nanti, JEP bisa dihadirkan secara langsung. Atau, bukan online karena statusnya sebagai tahanan sekaligus dengan menggunakan baju tahanan dan antar jemput kendaraan tahanan.
“Bila perlu, kalau dia dihukum sebagai predator maka seluruh aktivitasnya, tidak boleh ada. Mulai dari bisnis dan lainnya. Karena, ada tuntutan lain terdakwa sebagai terlapor, atas kasus dugaan eksploitasi ekonomi,” jelasnya. (bir/gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang