Kota Malang
Tiga Hal Ini Jadi Sorotan Paripurna KUA PPAS DPRD Kota Malang
Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2023, Senin (18/07/2022) tadi. Dalam paripurna itu, keenam fraksi di DPRD Kota Malang, masih menyoroti tiga hal.
Yakni pertama, berkaitan dengan kekosongan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang yang belum terisi. Kedua, mengenai pasar dan yang ketiga, mengenai infrastruktur berkaitan dengan mengatasi masalah banjir, kemacetan, dan penekanan angka kemiskinan.
“Beberapa fraksi tegas dan tajam menyampaikan pandangannya. Saya lihat semua fraksi masih menyoroti permasalahan klasik yang masih sama,” ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Senin (18/07/2022) tadi.
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Tentu dengan banyaknya pendapat umum fraksi tersebut, pihaknya berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, termasuk Wali Kota Malang, untuk segera merespon dengan tindakan cepat di lapangan. “Harapannya ada reaksi spontan dan cepat dari Wali Kota Malang dan jajaran, untuk segera jawab dan action di lapangan untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul,” lanjut Made.
Hal ini ditekankan oleh Made, sebab pihaknya ingin di periode terakhir pimpinan Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama dengan Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, nantinya bisa terlaksana dengan baik. Terlebih, dalam mewujudkan apa yang menjadi visi misi di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD).
“Ini masalah yang kita tekankan semoga di kebijakan umum 2023 bisa dimasukkan semua dan diwujudkan semua. Apa yang dituangkan di dalam RPJMD, janji beliau memimpin bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Wawali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mengapresiasi atas penyampaian pendapat umum ke enam fraksi tersebut, mengenai capaian yang sudah dilakukan oleh Pemkot Malang. Meskipun, masih ada beberapa persoalan yang masih menjadi sorotan dalam pembahasannya seperti sebelumnya.
“Beberapa pertanyaan dari fraksi tak jauh berbeda dengan yang lalu, terkait prioritas pembangunan, masalah strategis, dan masalah perkotaan serta kemiskinan,” kata Bung Edi.
Dijelaskan Bung Edi, bahwa di dalam rapat paripurna selanjutnya pihaknya akan menjawab pertanyaan dari ke enam fraksi tersebut. “Secara umum, kami ada kesempatan 45 jam untuk menjawab pertanyaan seluruh fraksi tadi dan mencatat sebanyak 90 pertanyaan meski ada yang sama. Nanti kita ketemu di paripurna berikutnya,” imbuh Bung Edi. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang