Kota Malang
Jelang Batas Akhir Pembangunan MCC, Uji Coba Lift hingga Pompa IPAL Dilakukan Penyempurnaan
Memontum Kota Malang – Menjelang batas akhir pelaksanaan pembangunan Gedung Malang Creative Center (MCC), sejumlah penyempurnaan dilakukan pihak pelaksana atau kontraktor. Bahkan, beberapa fasilitas pendukung bangunan megah tersebut, pun dilakukan pengecekan sebelum hari terakhir pembangunan pada 21 Juli 2022 mendatang.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi, mengatakan bahwa saat ini untuk progres pembangunan sudah mencapai 98,3 persen. Bahkan, beberapa penyempurnaan terus dilakukan. Seperti, uji coba lift, AC hingga pompa Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
“Sudah 98,3 persen. Hanya kurang uji lift, AC dan pompa. Insyaallah, minggu depan selesai dan sesuai dengan kontrak yaitu 21 Juli 2022,” ujar Diah, Jumat (15/07/2022) tadi.
Selain itu, tambahnya, ada beberapa hal di luar progres yang perlu diselesaikan. Yakni, seperti pembersihan seluruh tempat. Sebab, dirinya meminta saat serah terima, seluruhnya sudah rapi dan bersih.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Selesai ini, nanti ada pemeliharaan setahun. Nanti pihak penyedia memohon kepada kita, untuk provisional hand over (PHO) diserah terima pertama. Nanti kita cek lagi, mana yang perlu diperbaiki,” lanjutnya.
Setelah penyerahan pertama, pihak DPUPRPKP Kota Malang nantinya akan melakukan penyerahan kepada Pemkot Malang, untuk bisa dioperasionalkan pemanfaatannya. Setelah itu, nantinya penyedia kembali memohon penyerahan kedua atau final hand over (FHO).
“Nah, itu kita cek lagi kalau ada catatan atau kekurangan. Karena, kewajiban untuk memperbaiki masih ada. Baru setelah itu, kita serahkan semuanya ke Pemkot Malang, termasuk pencatatan asetnya,” imbuhnya.
Untuk pengelolaan kedepannya, tambah Diah, akan diserahkan kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Hingga saat ini, sudah banyak masyarakat Kota Malang, yang dengan antusias untuk dapat mengisi MCC, khususnya para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf). (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia