Kota Malang
Layanan Darurat 112 Kota Malang Selama Semester Awal 2022 Tangani 269 Laporan

Memontum Kota Malang – Untuk membantu mengatasi kejadiaan darurat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, mensiapkan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112. Layanan tersebut, sebenarnya sudah diresmikan sejak dua tahun yang lalu dan kini mulai banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Malang.
Hal itu, terlihat dari semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan 112. Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kota Malang, Moh Sidik ST, mengatakan bahwa layanan tersebut bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam.
“Pada tahun 2022 di semester I, ini sudah 269 kejadian yang sudah ditangani. Diantaranya, penanganan kedaruratan seperti kecelakaan lalu lintas 26,88 persen, penanganan evakuasi hewan 22,68 persen, penanganan kebakaran 8,92 persen, penanganan kerusakan konstruksi 8,18 persen, layanan ambulan 7,43 persen, dan layanan kedaruratan lainnya 24,91 persen,” jelasnya, Jumat (15/07/2022) tadi.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Dijelaskannya, untuk penanganan layanan tersebut juga bekerja sama dengan jajaran terkait seperti Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, Palang Merah Indonesia (PMI), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang dan PLN. “Selain itu, juga bersinergi dengan perangkat daerah Pemkot Malang, seperti DPUPR PKP, UPT. Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinsos-P3AP2KB, Dinas Kesehatan (Dinkes), PDAM dan PSC 119,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, menambahkan bahwa tujuan dengan adanya layanan 112 tersebut untuk mempermudahkan masyarakat. Terutama, dalam melakukan panggilan kedaruratan. Sehingga, bisa mempercepat penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi antar instansi terkait dan mengurangi dampak bahaya dari keadaan darurat.
“Diharapkan layanan ini akan terus dapat melayani masyarakat secara maksimal, guna terciptanya kondisi yang kondusif. Bagi warga Kota Malang, silakan dimanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Karena layanan tersebut memberikan kemudahan untuk masyarakat Kota Malang, maka pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan untuk menggunakan fasilitas tersebut. “Semua orang bisa mengadukan kondisi darurat kepada kami (Layanan 112). Nanti kami akan membantu meneruskan kepada instansi atau lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan kondisi kegawatdaruratan yang dialami warga,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















