Kota Malang
Lapas Kelas 1 Malang Mulai Uji Coba Kunjungan Tatap Muka
Memontum Kota Malang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, mulai membuka kembali kunjungan tatap muka dengan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (12/07/2022) tadi. Meskipun kunjungan tatap muka masih dalam tahap uji coba, namun hal ini membawa angin segar bagi WBP dan keluarganya.
Terlihat, masyarakat sangat antusias dalam pelayanan ini. Terbukti dari banyaknya antrian yang cukup membeludak di ruang pendaftaran kunjungan Lapas Kelas I Malang. Sebanyak 49 WBP menerima kunjungan dari keluarganya.
“Setelah sekitar dua tahun lebih, kita tidak menerima kunjungan tatap muka dari keluarga warga binaan. Tapi sekarang kita sudah bisa laksanakan kembali kunjungan tatap muka secara langsung,” ujar Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari.
Dasar dari dibukanya kembali kegiatan kunjungan tatap muka ini adalah Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022. Serta pertimbangan menurunnya angka Covid-19 di Indonesia.
Baca juga :
- Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Berganti
- Toko Retail Modern Jadi Salah Satu Penyumbang Investasi Kota Malang
- Pemkot Malang Komitmen Percepat Penanganan Penyakit TB Lewat Penataan Lingkungan Sehat
- Kunjungi MPP, Ombudsman RI Apresiasi Potret Pelayanan Publik yang Hampir Sempurna
- Kolonel Pelaut Hartanto Resmi Jabat Komandan Lanal Malang, Siap Jaga Stabilitas Menjelang Pilkada 2024
Kunjungan Warga Binaan hanya dibatasi maksimal 3 orang yang diperbolehkan masuk untuk mengunjungi WBP. Dari 3 orang itu hanya keluarga inti saja yang diperbolehkan untuk bertemu seperti orang tua kandung, kakak atau adik kandung, istri ataupun anak kandung.
Adapun, pengunjung yang ingin bertemu dengan warga binaan juga harus sudah menerima vaksin booster atau dosis ketiga. Apabila belum menerima vaksin ketiga, harus ada surat keterangan kenapa tidak bisa vaksin atau yang bersangkutan harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 (Swab).
Warga binaan yang masih berstatus sebagai tahanan, maka pihak keluarga diwajibkan membawa surat izin untuk membesuk. Surat izin itu diperoleh dari pihak penahan yakni baik dari Polres ataupun Kejaksaan. Terkait dengan jam operasional kunjungan uji coba ini dibagi menjadi dua sesi untuk hari Selasa dan Kamis. Kunjungan dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30.
“Untuk minggu depannya lagi akan kita susun lagi jadwal operasional kunjungan tatap muka ini, mungkin ada penambahan hari dan sesi, karena untuk minggu ini kita masih dalam tahap uji coba tatap muka,” jelas Heri Azhari. (gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal4 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang2 minggu
Tingkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada, KPU Kota Malang Gelar Nobar ‘Tepatilah Janji’