Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota Musnahkan 20 Kg Sabu dan 72 Minuman Beralkohol
Memontum Kota Malang – Sebanyak 20 kg Narkotika jenis sabu-sabu, serta 72 botol minuman beralkohol hasil ungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota, Jumat (08/07/2022) tadi, dilakukan pemusnahan di Mapolresta Malang Kota. Dalam pemusnahan ini, hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang.
Untuk pemusnahan sabu-sabu, prosesi dilakukan dengan cara diblender dan dibuang bersamaan dengan minuman beralkohol di dalam tong yang telah disediakan. Setelah itu, truk yang biasa digunakan untuk menyedot septic tank, pun saat itu langsung menyedot seluruh barang yang sudah dimusnahkan tersebut.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan bahwa sabu-sabu yang telah dimusnahkan itu harganya sama dengan kotoran yang tidak ada nilainya. Sehingga, pantas untuk dimasukan ke dalam truk septic tank tersebut.
“Itu sebagai simbol bahwa sabu-sabu yang kita musnahkan hari ini harganya sama dengan kotoran. Tidak bernilai, sampah dan harus dimusnahkan. Sama sebagaimana kita memberlakukan sampah,” jelasnya.
Baca juga :
- Asrama SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang Terbakar
- Pemkot Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal melalui Gowes Hantaru 2024
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
Dijelaskannya, bahwa sabu-sabu dan minuman beralkohol yang telah dimusnahkan itu langsung di bawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Malang. Hal itu dilakukan karena menurutnya di TPA ada instalasi pengolahan air limbah. “Kalau dibuang ke sungai nanti kan menyebabkan pencemaran lingkungan, kalau ke tanah takut ada sumur arthesis. Jadi kita buang ke TPA Supit Urang,” lanjutnya.
Dengan pemusnahan tersebut, pihaknya berharap Kota Malang bisa bersih dari peredaran Narkoba. Disebutkan ada dua upaya pencegahannya, pertama yaitu secara represif dan yang kedua yakni preventif. “Upaya represif mungkin bisa dilakukan bersama dengan BNN atau stakeholder terkait. Kalau preventif kita butuh bantuan dari seluruh pihak secara stimulan, seperti akademisi, masyarakat hingga pemerhati,” tambahnya.
Sebagai informasi, 20 kg sabu-sabu dan juga 72 minuman beralkohol tersebut berasal dari tiga pelaku JMD, SKD dan MR yang berhasil diringkus oleh Polresta Malang Kota. Disebutkan Kompol Danang, bahwa ketiga pelaku tersebut adalah sebagai kurir narkoba antar daerah. (rsy/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang