Hukum & Kriminal
Cetak Advokat Profesional, Peradi RBA Malang Kembali Selenggarakan UPA

Memontum Kota Malang – DPC Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Malang, kembali menyelengarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diikuti 49 peserta di Hotel Pelangi Kota Malang, Sabtu (02/07/2022). Selain dari Malang Raya, para peserta juga dari beberapa daerah lainnya seperti dari Maluku dan Kalimantan.
Ketua DPC Peradi RBA Malang, Akhmad Siswantoro SH, bahwa ini adalah UPA yang keempat diadakan oleh DPC Peradi RBA Malang. “Sebagai informasi, bahwa secara legalitas, DPN Peradi RBA secara resmi diakui keberadaan oleh pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM dengan SK Ditjen AHU Nomor-0000859.AH.01.08 tahun 2022, yang mengakui kepemimpin Peradi dengan Bapak Dr Luhut MP Pangaribuan SH MLL, sebagai Peradi. Dengan keabsahan ini, jumlah peserta semakin lama semakin meningkat yang mengikuti UPA di Peradi RBA,” ujar Siswantoro.
Para peserta harus benar-benar bisa mengisi soal ujian agar bisa lulus dan nantinya menjadi Advokat yang profesional mampu beracara dengan baik. “Kualitas peserta UPA di Peradi RBA harus selalu ditingkatkan. Seleksinya ini sangat ketat. Bobot soal nya juga semakin lama semakin berat, menyesuikan perkembangan. Dalam UPA ini semua multiple choice. Meskipun materi ujianya semakin ditingkatkan, kami berharap para peserta dapat lulus semua,” ujarnya lagi.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Ketua Panitia UPA DPC Peradi RBA Malang, Anisatul Istiqomah Fadhilah SH, mengatakan bahwa di sini para peserta harus benar-benar berkualitas harus selalu update undang-undang yang sudah diperbarui agar bisa lulus. “Materinya acara hukum pidana dan hukum perdata. Namun bobotnya semakin besar. Ada tentang UU korupsi, terorisme juga termasuk, hukum acara Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN), Pengadilan Agama, juga termasuk,” ujarnya.
Oleh karena itu sebelum pelaksanaan UPA ini, pihaknya sudah mewanti-wanti agar para peserta harus mbelajar dengan tekun. “Untuk menjawab soal ujian pata peserta harus benar-benar memahami. Makanya sebelum UPA ini kami meminta para peserta belajar dengan sjngguh-sungguh, karena ini menyangkut kualitas advokat. Jangan sampai tidak lulus,” ujar Anisatul Istiqomah.
Sementara itu, Hendrik Wallikin SH, peserta dari Maluku mengatakan pihaknya jauh-jauh ke Kota Malang, untuk bisa mengikuti UPA Peradi RBA. “Saya memilih UPA di Peradi RBA karena dari pemerintah bahwa Peradi RBA adalah Peradi yang sah. Selain itu dulunya saya juga kuliah di Kota Malang. Saya berharap bisa lulus di Peradi RBA,” ujar Hendrik. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















