Kota Malang
Ratusan Bangunan di Jalur KA Kotalama-Jagalan Kota Malang Bakal Ditertibkan

Memontum Kota Malang – Excecutive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya, Heri Siswanto, bersama dengan Polresta Malang Kota, Satpol PP Kota Malang, dan para stakeholder Kota Malang, melakukan rapat kordinasi (Rakor) rencana sterilisasi jalur Kereta Api (KA) di kawasan Kelurahan Kotalama hingga Jagalan, di Stasiun Kota Baru, Selasa (21/06/2022) siang.
Excecutive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya, menjelaskan bahwa rencana ini dilakukan karena sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dimana, tidak boleh ada pemukiman ataupun kegiatan warga di sepanjang rel kereta api dengan batasan tertentu.
“Ini rapat kedua dan kita akan melakukan sterilisasi jalur Kereta Api kurang lebih 1,3 kilometer. Dimana pemukiman itu, sangat berbahaya. Menurut UU tidak boleh dan dilarang. Secara sukarela, sehingga meminta masyarakat memindahkan barangnya sejauh kurang lebih 6 meter kanan kiri dari rel,” jelas Heri, Selasa (21/06/2022).
Dijelaskannya, bahwa pihaknya sudah mendata ada sebanyak 301 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak. Mengenai ini, sebenarnya ada beberapa RT/RW sudah ada yang menyadari bahwa kawasan yang ditempati itu tidak ada legalitas. Sehingga, pihaknya akan segera membentuk tim khusus penertiban kawasan rel.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
“Sementara ini, kita bentuk tim terpadu ada dari Polres, Polsek dan tokoh masyarakat. Untuk tugas tim akan melakukan sosialisasi secara persuasive, kepada warga sekitar,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan, mensupport dengan kebijakan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Apalagi, dengan pertimbangan keamanan sesuai dengan kondusifitas wilayah.
“Sesuai dengan kewenangan kami, sifatnya hanya mensuport kebijakan. Tindakan yang dilakukan harus ada sisi humanisnya, kita kedepankan pendekatan persuasif dan penegakan hukum alternatif terakhir,” ungkap Kompol Supiyan.
Ketua RW 07 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Ahmad Zakariya, mengatakan bahwa pihaknya belum mensosialisasikan kepada para warga terkait dengan sterilisasi kawasan rel kereta api tersebut. “Kami belum sosialisasi, karena kami belum tahu detailnya. Kalau tahu detailnya, akan kami sampaikan. Kalau kami lihat, warga kami itu sudah dari nenek moyang dan hampir satu abad. Saya gak tahu kedepannya,” ucap Zakariya. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















