Kota Malang
Cegah Human Trafficking, Satpol PP Kota Malang Gelar Operasi

Memontum Kota Malang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, bersama dengan jajaran TNI/Polri, menggelar operasi gabungan pencegahan perdagangan manusia (Human Trafficking), sejak Jumat (17/06/2022) hingga Sabtu (18/06/2022) dini hari. Kepala Satpol PP, Heru Mulyono, menjelaskan hal itu dilakukan guna penegakan peraturan daerah (Perda).
“Kita lakukan upaya penegakan sejumlah Perda. Termasuk, ada beberapa temuan yang kita lakukan pembinaan terkait p
Perda larangan pelacuran dan perbuatan cabul. Harapan kami, termasuk juga bagian pencegahan dari human trafficking,” jelas Heru, Sabtu (18/06/2022).
Dalam operasi gabungan itu, Satpol PP menerjukan tiga regu yang menyasar di sejumlah titik kota. Hasil yang ditemukan yakni dari empat lokasi, petugas menemukan lima orang pelanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Dari seluruh pelanggar itu akan didata dan selanjutnya memperoleh pembinaan dari petugas Dinas Sosial P3AP2KB,” lanjutnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, memastikan bahwa dirinya menaruh atensi pada isu human trafficking sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi manusia. Itu hukumnya wajib dicegah di Kota Malang.
Dengan modus yang semakin berkembang dan canggih, menurutnya harus diantisipasi dengan menguatkan kolaborasi para pihak. “Operasi gabungan ini, saya harap bisa berkolaborasi dengan perangkat RT/RW. Selain itu, edukasi dan literasi harus dikedepankan. Kita ingin tekan terus kekerasan terhadap perempuan, apapun bentuknya Kota Malang harus ramah perempuan,” tegas Sutiaji.
Selain pencegahan human trafficking, pelacuran dan perbuatan cabul, petugas gabungan juga melakukan penegakan perda No 4 Tahun 2020 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta peraturan terkait ketentuan reklame. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















