Kota Malang
MUI Kota Malang Sampaikan Kesehatan Hewan Kurban Jadi Syarat Utama

Memontum Kota Malang – Ketua Majelis Ulama (MUI) Kota Malang, Baidowi Muslich, menjelaskan mengenai pemilihan hewan kurban yang hendak disembelih saat Idul Adha nanti. Hal ini dirasa perlu, karena seiring dengan merebaknya mengenai wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Menurut Baidowi, salah satu syarat utama yang harus dimiliki oleh hewan kurban, yakni dari sisi kesehatan. Ini, harus sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kurban itu harus binatang yang sehat, yang tidak ada ciri mengidap PMK berat. Kalau mengidap PMK yang berat, secara hukum tidak boleh untuk kurban,” ucap Baidowi, Sabtu (18/06/2022) tadi.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Dijelaskannya, jika hewan kurban itu memiliki gejala ringan dengan tidak mengurangi kualitas daging, maka hukum kurban itu sah. Namun, jika hewan kurban bergejala berat hingga tidak bisa disembuhkan penyakitnya, maka tidak diperbolehkan untuk disembelih.
“Karena situasi saat ini seperti ini, adanya gejala PMK, maka harus lebih diperhatikan. Secara hukum, sah jika hewan ternak itu mengalami PMK ringan dengan tidak mengurangi kualitas daging hewan itu,” jelasnya.
Sebagai informasi, untuk PMK ringan itu memiliki ciri seperti lesu, demam, tidak nafsu makan, lepuh pada sekitar dan dalam mulut (lidah, gusi), keluar air luar dari biasanya dan dapat disembuhkan dengan pengobatan. Sedangkan PMK berat, itu memiliki ciri seperti lepuh hingga lepas pada kuku, cacat, kurus permanen hingga tidak bisa disembuhkan. (rsy/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















