Hukum & Kriminal
Polemik Pengendara Motor dan Sandal Jepit Sasaran Tilang, Ini Penjelasan Kasatlantas Polresta Malang

Memontum Kota Malang – Polemik pengendara motor bersandal japit menjadi incaran Operasi Patuh Semeru 2022, mendapat respon Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna. Mensikapi viralnya polemik itu, disampaikan bahwa personel Polresta Malang Kota yang tergabung dalam Operasi Patuh Semeru 2022, tidak akan melakukan penilangan pada pengendara yang menggunakan sandal japit, Jumat (17/06/2022) tadi.
“Jadi, prinsipnya kita tidak akan melakukan penindakan kepada pengendara yang menggunakan sandal japit. Namun lebih kepada memberikan imbauan serta edukasi kepada mayarakat agar masyarakat lebih memilih dan menggunakan kelengkapan keamanan berkendara yang mampu melindungi anggota tubuh kita dari resiko fatalitas apabila terjadi kecelakaan,” ujar Kompol Yoppy.
Pihaknya tidak menilang pengendara motor ber sandar japit, melainkan memberikan rekomendasi keselamatan dalam berkendara. “Jadi kami lebih kepada memberikan rekomendasi kepada masyarakat untuk benar benar memperhatikan keselamatan dan kemanan saat berkendara,” ujarnya.
Baca juga :
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Pihaknya memberikan contoh apabila terjadi kecelakaan lalu lintas tentunya masyarakat yang menggunakan sepatu lebih kecil resiko fatalitasnya daripada yang menggunakan sandal. Yang menggunakan helm SNI dan klik di tambah menggunakan jaket mungkin akan lebih kecil risiko fatalitas nya daripada yang tidak menggunakan helm dan hanya menggunakan kaos.
“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan polemik tentang penggunan sandal japit bakal di tilang. Karena informasi tersebut tidak benar, kami mengajak mari bersama-sama untuk memilih dan menggunakan alat keselamatan berkendara yang lebih aman guna mengurangi resiko fatalitas apabila terjadi laka lantas,” jelasnya.
Pihaknya meminta masyarakat meningkatkan kesadaran berlalu lintas. “Mari meningkatkan kesadaran akan tertib berlalulintas, hindari pelanggaran dan malu apabila melanggar, sesuai tema Operasi Patuh Semeru 2022 tahun ini yakni Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa,” imbaunya.
Operasi Patuh Semeru 2022, dimulai sejak tanggal 13 Juni 2022 lalu dan direncanakan berakhir pada 26 Juni 2022 mendatang. Saat ini tak kurang sekitar 250 orang pelanggar telah di lakukan penilangan menggunakan E-TLE mobile yang di laksanakan oleh mobil Incar. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















