Kota Malang
404 Titik Parkir Kota Malang Bakal Dialih Kelola Dishub ke Bapenda
Memontum Kota Malang – 404 titik parkir di Kota Malang, akan beralih pengelolaan dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Bahkan, sejumlah titik tersebut akan dilakukan pembenahan dan menjadi salah satu target penyelesaian di tahun ini. Dengan begitu, titik parkir yang selama ini dikelola Dishub akan berkurang.
“Jadi 404 titik parkir itu, hasil verifikasi Bapenda dengan Dishub. Ini belum ada tindak lanjut penyerahan ke pajak dan ini menjadi salah satu target penyelesaian tahun ini. Muaranya satu, yakni ke kas daerah,” ujar Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, Jumat (17/06/2022).
Pria yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Malang menjelaskan, bahwa setoran pajak parkir itu akan sama seperti retribusi. Artinya, tidak ada penambahan atau pengurangan tarif, karena setoran bergantung pada hasil yang didapat selama sebulan.
“Sekarang kita petakan di dalam satu aplikasi Siparma (Sistem informasi parkir Kota Malang). Bapenda narik uangnya saja. Tapi fungsi pengawasan dan penertiban parkir, itu tetap ada di Dishub,” tuturnya.
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Dijelaskan Handi, pada aplikasi tersebut titik-titiknya dibagi menjadi dua warna. Hal itu untuk mengetahui, jika berwana biru menunjukkan titik parkir masuk pada retribusi daerah. Sementara cokelat menunjukkan titik parkir menjadi objek pajak.
“Salah satu contohnya seperti parkir bakso gong, ini masuknya di retribusi. Tertera ada jukirnya dengan alamat, foto, ktp lengkap,” ujar Handi.
Begitu pula dengan jukir, dirinya menjelaskan, untuk pembinaan dan literasi terkait setorang masih menjadi tugas dishub. Hal ini tentu memudahkannya karena potensi kebocoran pendapatan bisa diminimalisir.
”Masalahnya kalau di bapenda, nggak ada bidang khusus pembinaan jukir. Maka kalau itu ya masuk ke dishub,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang