Kota Malang
404 Titik Parkir Kota Malang Bakal Dialih Kelola Dishub ke Bapenda

Memontum Kota Malang – 404 titik parkir di Kota Malang, akan beralih pengelolaan dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Bahkan, sejumlah titik tersebut akan dilakukan pembenahan dan menjadi salah satu target penyelesaian di tahun ini. Dengan begitu, titik parkir yang selama ini dikelola Dishub akan berkurang.
“Jadi 404 titik parkir itu, hasil verifikasi Bapenda dengan Dishub. Ini belum ada tindak lanjut penyerahan ke pajak dan ini menjadi salah satu target penyelesaian tahun ini. Muaranya satu, yakni ke kas daerah,” ujar Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, Jumat (17/06/2022).
Pria yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Malang menjelaskan, bahwa setoran pajak parkir itu akan sama seperti retribusi. Artinya, tidak ada penambahan atau pengurangan tarif, karena setoran bergantung pada hasil yang didapat selama sebulan.
“Sekarang kita petakan di dalam satu aplikasi Siparma (Sistem informasi parkir Kota Malang). Bapenda narik uangnya saja. Tapi fungsi pengawasan dan penertiban parkir, itu tetap ada di Dishub,” tuturnya.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Dijelaskan Handi, pada aplikasi tersebut titik-titiknya dibagi menjadi dua warna. Hal itu untuk mengetahui, jika berwana biru menunjukkan titik parkir masuk pada retribusi daerah. Sementara cokelat menunjukkan titik parkir menjadi objek pajak.
“Salah satu contohnya seperti parkir bakso gong, ini masuknya di retribusi. Tertera ada jukirnya dengan alamat, foto, ktp lengkap,” ujar Handi.
Begitu pula dengan jukir, dirinya menjelaskan, untuk pembinaan dan literasi terkait setorang masih menjadi tugas dishub. Hal ini tentu memudahkannya karena potensi kebocoran pendapatan bisa diminimalisir.
”Masalahnya kalau di bapenda, nggak ada bidang khusus pembinaan jukir. Maka kalau itu ya masuk ke dishub,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















