Pemerintahan
Komitmen Cegah Korupsi, Pemkot Malang Segera Terapkan Pelayanan Pajak Berbasis Online
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi, terutama dari sektor pajak. Penerapan wajib pajak dan wajib pungut sendiri, juga masih menjadi persoalan. Pasalnya, juga masih ditemukan beberapa wajib pengusaha yang disinyalir belum tertib dalam pembayaran pajak. Padahal, sektor pajak menjadi salah satu fokus Pemkot Malang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai langkah serius menangani hal tersebut, Pemkot Malang melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Pajak Daerah melalui Sistem Online. Dalam kegiatan tersebut, BP2D Kota Malang juga menggandeng Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
FGD tersebut diikuti oleh setidaknya 200 peserta yang merupakan wajib pajak dari kalangan pengusaha dengan berbagai bidang. Mulai dari hotel, restoran, hingga tempat hiburan.
Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melakukan upaya pencegahan pajak, yang nantinya diharapkan berdampak pada pendapatan dari sektor pajak. Selain itu, juga melakukan sosialisasi dalam upaya optimalisasi pajak melalui sistem online atau e-tax.
“Sudah sejak 2013 dimulai dan pernah berguru juga ke Jakarta untuk pelaksanaan pajak online. Bahasa mesin ini lebih jujur daripada manusia atau orang,” ujar Ade di sela kegiatan.
Menurut pria yang akrab disapa Sam Ade tersebut, jika nantinya pajak menggunakan sistem online diterapkan lebih gencar dan maksimal, ia optimis bahwa pendapatan dari sektor pajak juga akan semakin optimal.
“Pengusaha sudah jujur, tapi mungkin kecantol ke pelaksana atau apa. Jadi, ada selisih. Maka dengan sistem online, insya Allah lebih baik, transparan, tak terlalu banyak memakan waktu,” imbuh Ade.
Sedangkan menurut Walikota Malang, Sutiaji, penerapan pajak menggunakan sistem online tersebut, juga harus diikuti penguatan sistem manajemen internal. Namun tidak hanya pada lingkup pemerintah saja, melainkan juga perlu ada pemantauan yang melibatkan masyarakat.
“Kalau ini benar-benar kita kuatkan, kita akan berpikir bagaimana Malang ini pendapatannya tinggi. Yang penting kita ada komitmen dan sama-sana mengontrol, baik dari kami maupun dari masyarakat,” ujar Sutiaji.
Sementara itu, terkait dengan kegiatan FGD yang menghadirkan Korsupgah KPK tersebut, Ia berharap masalah wajib pajak di Kota Malang dapat yerupdate, terutama dengan penerapan sistem onlinenya.
“Memastikan WP terupdate, kemudian dengan kita melakukan online sistem. Dari situ goalsnya adalah pendapatan daerah. Karena nilai PAD 1,2 triliun di 2023 ternyata dari banyak analisa termasuk Korsupgah itu terlalu kecil,” pungkasnya. (iki/yan)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Disdikbud Kota Malang Gelar Penguatan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD
- Kota Malang4 minggu
Lestari dan Kembangkan Budaya, Disdikbud Kota Malang Gelar Drama Kolosal di Museum Mpu Purwa