Kota Malang
Dispangtan Kota Malang Rencanakan Geser Anggaran Rp 236 Juta untuk Penanganan PMK

Memontum Kota Malang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang, melakukan langkah cepat dalam penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi. Yakni, akan menggeser anggaran dana untuk penangan atau mengajukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Keterangan itu, disampaikan Kepala Dispangtan Kota Malang, Sri Winarni, Jumat (10/06/2022) tadi.
“Untuk penanganan PMK di Kota Malang, nantinya bukan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Melainkan, akan menggeser anggaran Rp 236,552 juta. Itu yang kita usulkan dan disetujui,” ujar Winarni, Jumat (10/09/2022).
Dijelaskannya, untuk anggaran tersebut, saat ini masih berproses secara bertahap. Itu akan digunakan, untuk keperluan obat-obatan dan biaya operasional penanganan PMK.
“Ini sudah berproses. Kita gunakan untuk obat dan biaya operasional seperti makan dan minum, pengecekan peternakan dan pos pantauan,” jelasnya.
Ditegaskan Winarni, meski wabah PMK masih merebak, pihaknya memastikan bahwa penyebaran PMK di Kota Malang masih bisa tertangani dengan baik. Salah satu bukti nyatanya, yakni penanganan penyebaran PMK terbanyak di wilayah Sentra Sanan Kota Malang kini sudah mulai banyak mengalami kesembuhan.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
“Artinya, kasus PMK ketika terjadi, saya minta supaya peternak itu segera lapor ke Dinas atau Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdekat. Nanti informasi akan disampaikan ke kami dan langsung tertangani,” ungkapnya.
Disisi lain, pembentukan Gugus Tugas (Satgas) penanganan PMK, Dispangtan Kota Malang mendapat bantuan dari seluruh forkopimda, seperti Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang. Itu dilakukan untuk pengecekan peternakan secara rutin dan juga menjaga lalu lintas peredaran hewan ternak di setiap pintu keluar masuk Kota Malang.
“Kalau penetapan Satgas sesuai badan hukum masih dalam proses. Tapi kita dilapangan sudah di support oleh Kodim dan Polresta. Intinya segera ada kecepatan informasi agar bisa segera tertangani,” imbuhnya.
Sebagai informasi, untuk kasus PMK di Kota Malang saat ini, dari data terbaru ada 265 ekor Sapi yang terjangkit PMK dengan rincian, 81 sembuh, 1 mati, 65 dipotong paksa dan 118 ekor Sapi dalam masa pengobatan. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















