Kota Malang
Pagar Alun-Alun Tugu Kota Malang Bakal Diganti, DPRD Siap Cermati
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bakal membongkar pagar atau tembok Taman Alun-Alun Tugu Kota Malang dan diganti dengan pedestrian jalan. Rencana itu, pun sudah dibahas dalam forum group discussion (FGD), yang digelar pada 2021 lalu.
Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto, menjelaskan bahwa saat ini sudah ada Detailed Engineering Design (DED) mengenai pembenahan untuk mempercantik Alun-Alun Tugu Kota Malang. “Ada DED untuk mempercantik Alun-alun Tugu. Kemarin saat rapat terakhir dengan Pak Wali, yang dilakukan awal pembongkaran tugu dan pembuatan pedestrian,” jelas Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (08/06/2022) tadi.
Dijelaskan Wahyu, untuk anggaran yang digelontorkan dalam pembangunan Alun-Alun Tugu, nantinya sekitar Rp 3,6 miliar. Proses pengerjaan, akan dilakukan dua tahap. Pertama pembongkaran pagar di Alun-Alun Tugu, yang akan dimulai setelah adanya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022.
“Jadi akan dikerjakan saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Untuk pembongkaran pagar dan pelebaran pedestrian, kurang lebih 5 meter itu dianggarkan Rp 1,5 miliar,” ucapnya.
Baca juga :
- BPS Kota Malang Prediksi Tingkat Okupansi Hotel Meningkat di November Ini
- KPU RI Pastikan Pelaksanaan Pilkada Serentak Aman di Tengah Musim Penghujan
- Tinjau Persiapan Logistik Pilkada di Kota Malang, KPU RI Ingatkan Ketepatan Distribusi Surat Suara
- Hujan Deras di Kota Malang Akibatkan Tanah Longsor dan Satu Rumah Terdampak
- Pj Wali Kota Malang Siap Implementasikan Asta Cita sesuai Arahan Presiden Prabowo
Untuk perbaikan taman, dikatakan Wahyu, akan dilakukan di tahun 2023 mendatang. Karena jika dilakukan di tahun ini, waktunya tidak akan cukup. Lebih lanjut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, untuk pemasangan rambu-rambu. “Antisipasi agar tidak ada kecelakaan mobil menabrak, nanti kami bekerjasama dengan Dishub Kota Malang. Nanti akan diberi rambu-rambu untuk mengurangi kecepatan dari depan Stasiun Kota Malang,” lanjutnya.
Menyikapi rencana dari DLH tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan bahwa pihaknya akan lebih mencermati secara detail, mengenai draft proposalnya, kajian teknisnya dan juga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
“Kita masih mencermati, jangan sampai ada kerumunan, untuk parkir itu menjadi pemikiran, masa diparkir di pinggir jalan. Itu akan kita lihat, dan Alun-Alun Tugu Kota Malang ini nanti menjadi kesatuan dengan Kayutangan Heritage,” kata Made.
Dijelaskan Made, untuk konsep pembongkaran pagar tembok ini menjadikan desain Alun-Alun Tugu kembali pada konsep awal dulu. Dimana dengan adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) nanti bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Nanti konsep awal Alun-Alun Tugu ini akan dikembalikan seperti dulu. Jadi dibuat lebih terbuka open space untuk jogging track kan bagus,” imbuh Made. (rsy/sit)
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang3 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Hukum & Kriminal3 minggu
Tipikor KSU Montana, Kejari Kota Malang Sita Tiga Aset di Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024