Hukum & Kriminal
Kasus Pembunuhan dengan Modus Pria Hanyut di Sungai Bango Kota Malang, Bermotif Cemburu
Memontum Kota Malang – Polresta Malang Kota melalui Satreskrim Polresta Malang Kota, melakukan penangkapan dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku berinisial MDH (44), warga asal Purwakarta, Jawa Barat, yang sehari-harinya tinggal di wilayah Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Penangkapan kasus ini, bermula dari temuan mayat atau pria yang diduga hanyut oleh pihak Polsek Blimbing.
“Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari keluarga korban dan akhirnya menaruh kecurigaan ada ketidaksesuaian kalau memang korban bunuh diri. Sebaliknya, ada dugaan yang mengarah ke korban pembunuhan,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (07/06/2022).
Mayat pria yang ditemukan di Sungai Bango, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang itu, berusia sekitar 30 sampai 40 tahun. Itu ditemukan oleh pihak kepolisian pada 10 Februari 2022 lalu.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayoga, menjelaskan dari keterangan yang didapat awal mula korban mendatangi rumah kos pelaku dalam keadaan mabuk. Dengan keadaan itu, korban dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motor milik korban ke wilayah Sungai Bango untuk dilakukan pembunuhan dan dihanyutkan dari pinggir sungai. “Keterangan pelaku dihanyutkan pukul 01.30. Kalau pelaku sadar, yang mabuk korbannya saat datang ke kos pelaku,” jelas AKP Bayu Febriyanto Prayoga.
Dijelaskan AKP Bayu, pelaku ini membunuh korban atas motif kecemburuan pada korban yang telah mempunyai istri. Bahkan, ada spekulasi bahwa pelaku ini memiliki penyimpangan seksual, hingga menghabisi nyawa korban.
Baca juga :
- Asrama SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang Terbakar
- Pemkot Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal melalui Gowes Hantaru 2024
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
“Jadi modusnya ada rasa sakit hati serta cemburu ke korban. Dugaan kami pelaku memiliki penyimpangan seksual dan itu masih kami dalami, sehingga dia memiliki kecemburuan ke korban yang berhubungan dengan istrinya,” katanya.
Untuk hubungan pelaku dan korban ini diketahui merupakan teman, dimana pelaku biasa membeli barang-barang milik korban. Pelaku yang ditangkap pada 04 Juni 2022 lalu, masih dilakukan pendalaman untuk modus dan motif pembunuhannya. Sebab, korban yang hanyut di sungai memiliki sejumlah luka di wajahnya yang diyakini kemungkinan terbentur bebatuan atau memang diserang oleh pelaku.
“Luka-luka di wajahnya itu kami dalami apa karena benturan sungai atau memang dibuat oleh pelaku. Kalau keterangan pelaku, korban tak sadarkan diri dan langsung di hanyutkan. Kami masih mendalami pembunuhan yang dilakukan itu secara spontan atau berencana,” lanjutnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihak Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 1 unit motor Mio merah milik korban, jaket abu-abu hitam, kaos ungu, celana pendek coklat dan kaos kuning. Untuk pelaku pembunuhan, dikenakan pasal 338 KUHP atas tindak pidana pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Perlu diketahui kejadian penemuan jenazah berawal di aliran Sungai Bango, yang terletak di Jl Teluk Bayur Kelurahan, Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Kamis (10/02/2022). Diketahui, jenazah tersebut beridentitas Hari Setiawan (30), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dari penyelidikan petugas, akhirnya diketahui bahwa jenazah tersebut adalah korban pembunuhan. (rsy/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang