Kota Malang
Tenaga Honorer Dihapus, Ini Respon Wali Kota Malang
Memontum Kota Malang – Menanggapi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang mengeluarkan surat edaran (SE) terkait tenaga honorer akan dihapus per 28 November 2023 mendatang, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyiapkan langkah strategis guna mensiasati kebijakan pusat tersebut.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa untuk para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bisa berganti status ke Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Tenaga honorer yang biasa disebut Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) dilingkungan Pemkot Malang cukup banyak, ada 3 ribu yang hampir 4 ribu, tersebar di sejumlah OPD Kota Malang,” ujar Wali Kota Sutiaji, Senin (06/06/2022).
Pihaknya menjelaskan, untuk pergeseran tenaga honorer ke PPPK akan dilakukan secara bertahap. Karena itu nantinya akan mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang. Di setiap tahunnya Pemkot Malang menggelontorkan dana sebesar Rp 84 miliar untuk pembayaran PPPK.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Khusus untuk penghapusan tenaga honorer, kami minta pusat bisa bijak. Jika seluruh tenaga honorer digeser ke PPPK, anggaran tersebut bisa membengkak hingga ratusan miliar. Kalau efisiensi guru, pengurangan sudah kita mulai karena merdeka belajar. Dengan digitalisasi ada efisiensi tenaga,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap penghapusan tenaga honorer bisa dilakukan secara bertahap. Jika tidak, Pemkot Malang harus siap memberikan subsidi berlebih untuk menggaji keseluruhan PPPK. Sementara ini, Pemkot Malang bertahap melakukan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemen PAN-RB.
“Harapan kami, mulai efisien. 70 persen untuk belanja modal dan 30 persen belanja pegawai,” imbuhnya. (hms/rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia