Kota Malang
Tingkatkan Standarisasi Koperasi, Diskoperindag Kota Malang Gelar Pelatihan SKKNI
Memontum Kota Malang – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, menggelar pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Tahun 2022, di salah satu hotel di Kota Malang, Senin (06/06/2022) tadi. Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Malang, Sutiaji, didampingi Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso.
Dalam sambutannya, Wali Kota Malang, mengatakan bahwa pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai koperasi. Selain itu juga untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi di Kota Malang.
“Ini pelaksanaan diklat, pelatihan yang berkaitan dengan standarisasi koperasi. Disana ada yang namanya koperasi berdaya itu seperti apa,” ujar Wali Kota Sutiaji, Senin (06/06/2022).
Dijelaskannya, standarisasi dalam koperasi itu perlu dilakukan, agar tidak ada penyalahgunaan kelembagaan koperasi. Di Kota Malang sendiri saat ini, masih banyak koperasi yang berjalan tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Kenapa perlu standarisasi, karena kita dulu sering menemui kejadian koperasi yang menyalahi aturan. Banyak yang mengatasnamakan koperasi, namun dibaliknya ternyata lembaga keuangan, yang ujungnya menipu,” lanjutnya.
Dengan demikian, pihaknya akan lebih dapat memonitoring mana koperasi yang berdaya, dan mana juga yang telah non-aktif. Sehingga apa yang dikelola oleh setiap koperasi tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat, tentu dalam konsep ekonomi kerakyatan.
“Jadi bisa diverifikasi mana koperasi yang mati, mana yang berdaya. Jadi ini harus kita kuatkan, kalau sudah terverifikasi harus ada pendampingan, agar lebih profesional dalam pengelolaannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Diskoperindag Kota Malang, I Woja Kullu, menyebutkan total koperasi di Kota Malang secara keseluruhan ada sekitar 759. Namun, untuk yang aktif yakni hanya 359 koperasi.
“Sekarang yang aktif 359 dan yang sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ada 217. Mereka yang sudah RAT ini secara bertahap kita ikutkan SKKNI,” kata I Woja.
Pihaknya menjelaskan, untuk mengikuti kegiatan SKKNI itu tidak hanya diperuntukkan oleh perwakilan setiap koperasi saja. Melainkan, seluruh pengurus koperasi. Karena pihaknya ingin dengan adanya standarisasi itu bisa memberikan dampak kepada koperasi untuk berdaya kembali.
“Artinya tidak hanya perwakilan dari setiap koperasi saja yang ikut. Kalau bisa ya semua pengurus, terutama manajer, juru buku dan juru bayar. Karena koperasi merupakan salah satu unsur yang dapat memulihkan pertumbuhan ekonomi di Kota Malang,” imbuh I Woja. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED