Kota Malang
Tingkatkan Standarisasi Koperasi, Diskoperindag Kota Malang Gelar Pelatihan SKKNI

Memontum Kota Malang – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, menggelar pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Tahun 2022, di salah satu hotel di Kota Malang, Senin (06/06/2022) tadi. Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Malang, Sutiaji, didampingi Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso.
Dalam sambutannya, Wali Kota Malang, mengatakan bahwa pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai koperasi. Selain itu juga untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi di Kota Malang.
“Ini pelaksanaan diklat, pelatihan yang berkaitan dengan standarisasi koperasi. Disana ada yang namanya koperasi berdaya itu seperti apa,” ujar Wali Kota Sutiaji, Senin (06/06/2022).
Dijelaskannya, standarisasi dalam koperasi itu perlu dilakukan, agar tidak ada penyalahgunaan kelembagaan koperasi. Di Kota Malang sendiri saat ini, masih banyak koperasi yang berjalan tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
“Kenapa perlu standarisasi, karena kita dulu sering menemui kejadian koperasi yang menyalahi aturan. Banyak yang mengatasnamakan koperasi, namun dibaliknya ternyata lembaga keuangan, yang ujungnya menipu,” lanjutnya.
Dengan demikian, pihaknya akan lebih dapat memonitoring mana koperasi yang berdaya, dan mana juga yang telah non-aktif. Sehingga apa yang dikelola oleh setiap koperasi tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat, tentu dalam konsep ekonomi kerakyatan.
“Jadi bisa diverifikasi mana koperasi yang mati, mana yang berdaya. Jadi ini harus kita kuatkan, kalau sudah terverifikasi harus ada pendampingan, agar lebih profesional dalam pengelolaannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Diskoperindag Kota Malang, I Woja Kullu, menyebutkan total koperasi di Kota Malang secara keseluruhan ada sekitar 759. Namun, untuk yang aktif yakni hanya 359 koperasi.
“Sekarang yang aktif 359 dan yang sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ada 217. Mereka yang sudah RAT ini secara bertahap kita ikutkan SKKNI,” kata I Woja.
Pihaknya menjelaskan, untuk mengikuti kegiatan SKKNI itu tidak hanya diperuntukkan oleh perwakilan setiap koperasi saja. Melainkan, seluruh pengurus koperasi. Karena pihaknya ingin dengan adanya standarisasi itu bisa memberikan dampak kepada koperasi untuk berdaya kembali.
“Artinya tidak hanya perwakilan dari setiap koperasi saja yang ikut. Kalau bisa ya semua pengurus, terutama manajer, juru buku dan juru bayar. Karena koperasi merupakan salah satu unsur yang dapat memulihkan pertumbuhan ekonomi di Kota Malang,” imbuh I Woja. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















