Kota Malang
Wali Kota Malang Serahkan SK Putusan 344 PPPK Guru Tahap II Formasi Tahun 2021
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerahkan SK keputusan pengangkatan kepada 344 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap II Formasi tahun 2021 di Gedung Student Center Pertamina SMKN 2 Kota Malang, Jumat (03/06/2022) tadi. Dalam kegiatan tersebut, hadir langsung Wali Kota Malang, Sutiaji, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam sambutannya berpesan bagi PPPK agar benar-benar mengajar dan mendidik para siswa dengan tulus. Sebagaimana, mereka mentransfer ilmu dan skill yang dimiliki.
“Mendidik itu tidak segampang menghasilkan barang. Perlu ada edukasi, ketelatenan, keuletan dan bukan hanya itu saja. Namun, ada ketulusan hati dari pendidik kepada peserta didik. Kalau orang tulus, insyaallah tidak akan terjadi kekerasan fisik maupun verbal,” ujar Sutiaji, Jumat (03/06/2022).
Selain itu, dirinya juga menegaskan, mengenai kurikulum merdeka belajar, yang terus dikembangkan untuk para peserta didik. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan pengajaran diferensiasi, dan tidak ada generalisasi dalam pembelajarannya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Makanya, ada namanya pendekatan pengajaran diferensiasi. Beda antara satu dengan yang lain, yang tidak ada generalisasi dalam pembelajaran. Secara literatif dikuatkan dulu PPPK nya, maka saya minta ada pembekalan, lalu juga memberikan penguatan literasi pada PPPK itu,” lanjut Wali Kota Malang.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa PPPK mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Maka, pihaknya menghadirkan BPJS tenaga kerja, BPJS kesehatan, serta tabungan pensiun, untuk menabung dimasa hari tuanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Suwarjana, menambahkan bahwa dari 344 PPPK itu, 91 diantaranya untuk guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 253 untuk guru di Sekolah Dasar (SD). “Untuk total seluruh PPPK yang sudah menerima SK sampai di Formasi II ini totalnya 983. Dari total kebutuhan sebenarnya 1211, kekurangannya saat ini sementara 228,” ujar Suwarjana.
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan mengenai anggarannya sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, dengan total anggaran sekitar 80 miliar. (hms/rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED