Kota Malang
Pemkot Malang Segera Bentuk Satgas Penanganan PMK dan Lakukan Pergeseran Anggaran

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, membentuk satgas penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Malang. Hal itu, disampaikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, seusai mengikuti Seminar Nasional Hari Susu Nusantara, Kamis (02/06/2022) tadi.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa mitigasi saat ini juga terus dilakukan. Tanpa Satgas, pihak Dispangtan bersama dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, sudah melakukan surveilans.
“Kita itu Satgasnya sudah. Tanpa Satgas, itu sebetulnya sudah keliling untuk mitigasinya. Sekarang, bahan kita sudah agak menipis. Maka, saya tadi sudah minta untuk segera akan ada Perwal,” ujar Sutiaji, Kamis (02/06/2022) tadi.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Pihaknya juga menjelaskan, mengenai dana yang akan digunakan untuk menangani kasus PMK. Yakni, melalui pergeseran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Karena menurutnya, jika memakai dana Belanja Tak Terduga (BTT), tidak bisa secara langsung.
“BTT tidak bisa secara langsung, itu harus melalui pergeseran. Belum ada ketentuannya,” lanjutnya.
Selain itu, dirinya juga menghimbau agar sapi yang dijual, tidak dengan harga murah. Sebab, nantinya yang rugi peternak itu sendiri. Untuk nilai kematian PMK di Kota Malang juga lumayan kecil, yakni hanya nol koma.
“Nilai kematiannya lumayan kecil untuk PMK. Nol koma sehingga jadi harus sabar. Jadi, jangan terus dijual, karena nanti dengan harga murah maka yang rugi peternak,” katanya.
Untuk itu, pihaknya melakukan relaksasi dengan berkoordinasi bersama pihak perbankan, yang salah satunya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebijakan tersebut masukan dari daerah, namun keputusan tetap berada di pemerintah pusat.
Kepala Dispangtan Kota Malang, Sri Winarni, menambahkan bahwa kasus PMK di Kota Malang, saat ini mengalami kenaikan. Ada sekitar 224 hewan ternak yang terserang dan perhari Senin (29/05/2022), sudah tertangani dan terobati kesembuhannya mencapai 40 persen.
“Untuk Satgas, masih menunggu dari provinsi. Itu nantinya, sebagai acuan untuk pembentukan satgas di Kota Malang. Karena harus ada pembahasan dan sebagainya. Untuk satgas akan kita siapkan sekitar 20 instansi terkait,” ujar Sri Winarni. (hms/rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















