Kota Malang
Hari Terakhir PPDB Online Jenjang SMPN di Kota Malang Masih Buka Tiga Jalur
Memontum Kota Malang – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kota Malang tahun ajaran 2022/2023, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kota Malang, sudah mulai digelar sejak Senin (30/05/22) hingga Rabu (01/06/2022) tadi. Di hari terakhir ini, untuk jalur yang masih dibuka, yakni jalur afirmasi, jalur mutasi orang tua dan jalur prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, mengatakan agar pendaftar segera melengkapi persyaratan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan. Dimana pendaftaran tersebut, dilakukan melalui online.
“Untuk pendaftarannya, itu mulai tanggal 30 Mei sampai 1 Juni 2022. Itu berlaku bagi jalur afirmasi, yakni siswa kurang mampu, jalur mutasi orang tua dan jalur prestasi hasil lomba,” jelas Suwarjana, Rabu (01/06/2022).
Untuk proses pendaftarannya, itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pada jalur afirmasi, harus menyertakan dokumen asli Kartu Keluarga (KK) Kota Malang. Lalu, akta kelahiran calon siswa, serta menyertakan surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial Kota Malang, atau surat keterangan serupa.
“Untuk jalur mutasi atau kepindahan orang tua, harus menyertakan surat kepindahan tugas orang tua, akta lahir calon siswa. Dan surat keterangan domisili calon siswa yang ditandai dengan stempel oleh RT/RW setempat,” lanjutnya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Sedangkan persyaratan untuk jalur prestasi hasil lomba, yaitu menyertakan surat KK, akta kelahiran calon siswa dan surat keterangan hasil verifikasi sertifikat lomba. “Surat keterangan hasil verifikasi sertifikat lomba yang telah dibagikan oleh panitia PPDB bagi yang memenuhi syarat, yang diberikan pada tanggal 22 Mei kemarin,” katanya.
Semua persyaratan yang sudah disiapkan tersebut harus di scan dengan ukuran maksimal 400KB untuk masing-masing dokumen. Dokumen tersebut, selanjutnya diunggah melalui halaman web pendaftaran, ppdbkotamalang.id.
Selain itu, kini pihaknya juga sedang mengevaluasi proses PPDB di jenjang Sekolah Dasar (SD), yang sebelumnya sudah dilaksanakan. Menurutnya, di jenjang tersebut ada kendala terkait usia calon peserta didik baru. “Untuk SD, kemarin dasarnya bisa diterima itu seleksinya usia dengan minimal 6,5 tahun, usia yang tertua diambil dulu. Lalu kemudian bertempat tinggal pada radius 250 meter dari sekolahan,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, jika para pendaftar yang sudah memenuhi syarat tersebut. Namun, dinyatakan tidak memenuhi syarat maka masih terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan.
“Berarti di radius ini, masih terdapat pendaftar yang usianya di atasnya. Tapi yang diutamakan adalah radius 250 meter itu,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED