Hukum & Kriminal
Polinema Diadukan ke Polresta Malang Kota Terkait Proyek Gedung Akutansi
Memontum Kota Malang – PT Fadil Rahma Samodra melalui kuasa hukumnya, Rudy Murdany dan Tedhi Hermawan, membuat pengaduan ke Polresta Malang Kota, Senin (30/05/2022) malam. Adalah pihak Politeknik Negeri Malang (Polinema), yang diadukan terkait tender proyek Gedung Kuliah Akutansi dan Administrasi Niaga Tahun Anggaran (TA) 2021.
Kuasa hukum PT Fadil Rahma Samodra, Rudy Murdany, mengatakan bahwa kliennya selaku pemenang tender Pekerjaan Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Kuliah Jurusan Akutansi dan Administrasi Niaga tahun 2021 Polinema dengan Pagu Rp 34 miliar. Dalam proses penawaran hingga ditetapkan sebagai pemenang lelang, PT Fadil Rahma Samodra Joint bersama CV Dyvy Jaya Sakti.
“PT Fadil Rahma Samodra sebagai Lead Firm kerja sama operasional (KSO). Padahal dalam penawaran PT Fadil dan CV Dyvy, merupakan KSO. Seharusnya, pemenang tender PT Fadil KSO CV Dyvy. Namun, setelah klien kami menang tender, dokumen kontrak tidak disebutkan mengenai KSO. Padahal, keduanya mempunyai tupoksi yang berbeda dalam obyek pengerjaan pembangunan Gedung Akutansi Polinema,” ujar Rudy.
Baca juga :
- Asrama SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang Terbakar
- Pemkot Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal melalui Gowes Hantaru 2024
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
Saat dikeluarkannya Surat Penunjukkan Penyedia Barang Jasa (SPPBJ), PT Fadil tertulis sebagai pemenang tunggal atau berdiri sendiri, tanpa bersama CV Dyvy Jasa Sakti selaku KSO. “Kami merasa kecewa, karena hal tersebut hingga mengadu ke Polresta Malang Kota,” jelas Rudy.
Pihaknya menganggap, adanya dugaan rekayasa untuk menggagalkan proyek. “Karena diawal, proses dalam dokumen penandatangan kontrak sudah tidak benar. Secara mutatis muntadis, pelaksanaan proyek itu juga cacat hukum. Namun, kenapa dilanjutkan. Klien kami yang disalahkan hingga diputus kontrak. Kami juga sudah menempuh upaya hukum lainnya untuk mendapatkan keadilan,” ujar Rudy.
Saat Memontum.com mendatangi Polinema Selasa (31/05/2022) untuk konfirmasi terkait permasalahan pengaduan ini, Direktur Politeknik Negeri Malang, Supriatna Adi Suwignyo melalui staf humas, Yayuk, menerangkan bahwa pihak Polinema sampai saat ini belum menerima tembusan informasi dari kepolisian.
“Polinema sampai saat ini belum menerima tembusan atau informasi dari Polresta, terkait pengaduan tersebut. Jadi, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Karena belum mengetahui secara pasti, pelaporan mana yang dimaksud,” ujar Yayuk. (gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang