Kota Malang
Tanggulangi PMK di Kota Malang, DPRD Restui Pemakaian Dana Belanja Tak Terduga

Memontum Kota Malang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, siap memberikan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Malang. Hal itu dilakukannya, sebagai bentuk upaya penanggulangan PMK, khususnya di Kota Malang.
“Sangat bisa, menganggarkan kalau itu memang perintah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov). Karena sebentar lagi, juga akan melaksanakan Idul Adha. Kita ingin, ini betul-betul steril,” ujar Ketua DPRD, Selasa (31/05/2022).
Hal itu, tambahnya, merupakan arahan dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam acara Rapat Koordinasi PMK, Senin (30/05/2022) lalu. Usulan itu, tentu yang sangat tepat. Dengan demikian, dirinya meminta instansi terkait untuk terus mengawal bersama-sama perihal penanggulangan PMK tersebut.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Ada usulan menarik dari Kapolres, agar sapi yang masuk itu di karantina dulu, disiapkan tempat. Untuk penanggung jawabnya nanti bisa dari Rumah Potong Hewan (RPH) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtang Kota Malang,” jelasnya.
Disebutkannya, untuk anggaran BTT Kota Malang pada tahun 2022, sekitar Rp 85 Miliar dan yang sudah terserap sekitar Rp 16,5 miliar. Sehingga BTT yang nantinya bisa digunakan untuk penanggulangan PMK sekitar Rp 40 miliar.
“Masih bisa untuk memakai BTT, yang ada. Di kita (Pemkot, red) masih Rp 40 miliar dan saya minta untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera menganggarkan itu,” katanya.
Wali Kota Malang, Sutiaji, saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya tetap akan melakukan penganggaran BTT sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebab dalam penggunaan dana tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan.
“Mekanismenya tidak bisa langsung, tetep pakai APBD, untuk perubahannya nanti kita lihat. Tapi insyaallah nanti akan kita lakukan sesegera mungkin,” kata Wali Kota Sutiaji.
Untuk besaran anggarannya, pihaknya masih belum bisa memastikan. Sebab, anggaran tersebut melibatkan beberapa OPD terkait, tentu dengan skala prioritas dalam menentukan anggaran.
“Belum tahu, nanti kita lihat dengan Dinas Kesehatan maupun Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,” imbuhnya. (cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















