Kota Malang
Tanggulangi PMK di Kota Malang, DPRD Restui Pemakaian Dana Belanja Tak Terduga
Memontum Kota Malang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, siap memberikan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Malang. Hal itu dilakukannya, sebagai bentuk upaya penanggulangan PMK, khususnya di Kota Malang.
“Sangat bisa, menganggarkan kalau itu memang perintah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov). Karena sebentar lagi, juga akan melaksanakan Idul Adha. Kita ingin, ini betul-betul steril,” ujar Ketua DPRD, Selasa (31/05/2022).
Hal itu, tambahnya, merupakan arahan dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam acara Rapat Koordinasi PMK, Senin (30/05/2022) lalu. Usulan itu, tentu yang sangat tepat. Dengan demikian, dirinya meminta instansi terkait untuk terus mengawal bersama-sama perihal penanggulangan PMK tersebut.
Baca juga:
- Belanja Pegawai Kota Malang Diproyeksi Naik Rp 140 Miliar, Pj Wali Kota Sebut Terbesar untuk PPPK
- Kejari Kota Malang Blander, Bakar Narkotika dan Ratusan Ribu Pil LL
- Pembangunan Drainase Kawasan Suhat Ditargetkan pada Triwulan Pertama 2025
- Pemkot Malang Siap Implementasikan UU Keuangan Pusat-Daerah untuk Wujudkan Kemandirian Fiskal
- Dishub Kota Malang Targetkan Parkir Vertikal Tiga Lantai di Jalan Majapahit Beroperasi Desember Ini
“Ada usulan menarik dari Kapolres, agar sapi yang masuk itu di karantina dulu, disiapkan tempat. Untuk penanggung jawabnya nanti bisa dari Rumah Potong Hewan (RPH) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtang Kota Malang,” jelasnya.
Disebutkannya, untuk anggaran BTT Kota Malang pada tahun 2022, sekitar Rp 85 Miliar dan yang sudah terserap sekitar Rp 16,5 miliar. Sehingga BTT yang nantinya bisa digunakan untuk penanggulangan PMK sekitar Rp 40 miliar.
“Masih bisa untuk memakai BTT, yang ada. Di kita (Pemkot, red) masih Rp 40 miliar dan saya minta untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera menganggarkan itu,” katanya.
Wali Kota Malang, Sutiaji, saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya tetap akan melakukan penganggaran BTT sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebab dalam penggunaan dana tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan.
“Mekanismenya tidak bisa langsung, tetep pakai APBD, untuk perubahannya nanti kita lihat. Tapi insyaallah nanti akan kita lakukan sesegera mungkin,” kata Wali Kota Sutiaji.
Untuk besaran anggarannya, pihaknya masih belum bisa memastikan. Sebab, anggaran tersebut melibatkan beberapa OPD terkait, tentu dengan skala prioritas dalam menentukan anggaran.
“Belum tahu, nanti kita lihat dengan Dinas Kesehatan maupun Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,” imbuhnya. (cw2/sit)
- Kota Malang2 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Kota Malang3 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Kota Malang2 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam