Kota Malang
Tanggapi Keluhan Parkir Rp 250 Ribu, Ini Kata Direktur RSSA Malang
Memontum Kota Malang – Penerapan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Saiful Anwar (RSSA) Malang, menuai keluhan keluarga pasien. Itu karena, tarif parkir yang digunakan untuk pengunjung atau keluarga pasien, tidak ada pengecuali.
Salah satu keluarga yang mengalami hal ini, adalah Hanny Cahyo (45). Pihaknya terkena tarif parkir hingga sebesar Rp 250 ribu, karena mobil miliknya menginap di parkiran RSSA selama 10 hari. Sementara di satu sisi, dirinya harus menjaga keluarganya di rumah sakit itu.
“Itu aturan parkir kok disamakan dengan mal, bandara atau stasiun. Padahal, di rumah sakit itu banyak orang-orang yang susah. Saya selama 10 hari, itu jaga orang tua yang sakit dan rawat inap di situ,” jelas pria asal Pandaan itu, Minggu (29/05/2022) tadi.
Dirinya sempat menanyakan, kepada pihak penjaga parkir dan juga satpam yang bertugas di sana. Namun, pihaknya diarahkan untuk menuju kantor pos satpam, untuk menjelaskan kejadian yang dialaminya.
“Ini pertama kalinya. Jadi, saya belum mengerti aturannya seperti apa dan bagaimana. Lalu, saya keluar parkiran kena se gitu. Saya tanyakan dan disuruh ke kantor pos satpam,” ungkapnya.
Baca juga :
- Ciptakan Inovasi Brikomek, SMPN 30 Malang Ubah Limbah Organik Jadi Briket Bernilai Ekonomis
- Kunjungi Pasar Blimbing, Paslon Abadi Terima Banyak Dukungan Pemenangan Pilkada Kota Malang
- Antisipasi Kecurangan Pilkada, KPU Kota Malang Beri Aturan Posisi Duduk Saksi dan Pengawas
- Pj Wali Kota Malang Paparkan 11 Program Prioritas dalam Evaluasi Kinerja
- Dua Siswa SD Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Mewek Kota Malang
Dirinya berharap, ke depan pihak RSSA bisa memperjelas mengenai aturan parkirnya. Sehingga, tidak memberatkan para keluarga pasien yang menginapkan kendaraannya.
“Ada mengenai tulisan tarif parkir, tapi kecil. Nah, pas keluar dari RS, saya kaget kok segitu. Jadi, mohon janganlah disamakan seperti mal. Kasihan kasian, kita sudah kena musibah malah ditambahi biaya parkir segitu,” imbuhnya.
Sementara itu, di berbagai media sosial hal tersebut juga ramai diperbincangkan. Salah satu akun di twitter pemilik nama @dr_Boojel menuliskan “gedung baru, tarif baru, 1 jam pertama 5 ribu, 1 jam berikut nambah 1 ribu, max 15 ribu, tapi lek nginep (kalau menginap,red) 25 ribu. Lek ga metu-metu diping (kalau tidak keluar-keluar diping, red)”
Selain itu, @fatamor98 juga menuliskan “berobat e larang, bayar parkir larang pisan (berobatnya mahal, bayar parkir mahal juga, red)”
Direktur RSSA Malang, Kohar Hari Santoso, dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa tidak disarankan untuk parkir hingga bermalam berhari-hari. Menurutnya, itu nanti akan mengganggu kapasitas parkir untuk pasien yang lain.
“Itu sangat tidak disarankan parkir berhari-hari. Pasien rawat inap, itu yang ngamar pasiennya. Mobilnya, itu dibawa keluarganya keluar masuk halamam rumah sakit,” kata Kohar saat dihubungi.
Pihaknya juga menjelaskan, bahwa kendaraan tersebut parkir selama 247 jam atau 10 hari 7 jam. Dengan rincian biaya inap mobil per harinya dikenakan tarif Rp 20 ribu dan 7 jam nya dikenakan tarif Rp 10 ribu.
“Menurut perhitungan itu sangat sesuai. 10 hari x Rp 20.000 = 240 ribu dan yang 7 jam itu dikenakan tarif Rp 10 ribu,” imbuhnya. (cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Kota Malang4 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam
- Hukum & Kriminal3 minggu
Tipikor KSU Montana, Kejari Kota Malang Sita Tiga Aset di Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Kota Malang3 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja