Kota Malang
Wali Kota Sutiaji Lantik 102 Pejabat Pemkot Malang

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Selasa (24/05/2022) tadi. Kegiatan itu, dihelat di Ruang Sidang Balai Kota Malang.
Total, ada sebanyak 102 pejabat dilantik, mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Camat, Lurah, Kepaa Seksi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Menurut Sutiaji, hal ini dilakukan karena untuk mengisi kekosongan jabatan.
“Memang ini sudah waktunya, karena sudah lama. Itu pun juga ada beberapa yang belum terisi. Tapi ini sesuai dengan Sumber Daya Manusia (SDM) kita, kepangkatannya gimana itu kita lihat semua,” jelas Sutiaji, Selasa (24/05/2022).
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Dijelaskan Sutiaji, dari 102 itu ada yang hanya pengukuhan jabatan saja karena sudah menjabat selama 5 tahun menjadi Kepala Dinas. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 tahun 2014.
“Ini seperti Bu Penny, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB). Karena beliau sudah lima tahun, jadi harus ada pengukuhan,” ungkapnya.
Perubahan pada eselon II (Kepala Dinas), yakni Heru Mulyono yang menduduki Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sailendra yang menjadi Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Diah Ayu Kusumadewi menduduki Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan Alie Mulyanto Staf Ahli Pembangunan Kesejahteraan Rakyat dan SDM.
“Staf Ahli ini bukan staf ahli Sekretaris Daerah, tapi staf ahlinya Wali Kota. Untuk beberapa OPD, masih ada yang Pelaksana Tugas (Plt). Nanti kita lakukan open bidding,” katanya.
Sementara itu, dikatakan jika nantinya akan ada beberapa kepala dinas yang akan purna tugas dan akan diganti. Itu ada sekitar tujuh atau delapan orang. Selain itu, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), masih tetap difungsikan namun ketentuan masih di Pemkot Malang. (hms/cw2/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















